Ada Dugaan Pemotongan Bansos PKH di Kabupaten Pandeglang, Kejari Pandeglang Bertindak

- 26 Juni 2023, 20:10 WIB
Wildani Hafit, Kasi Intelijen Kejari Pandeglang, menyebut bahwa pihaknya akan terus memproses dugaan kasus pemotongan Bansos PKH di Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang.
Wildani Hafit, Kasi Intelijen Kejari Pandeglang, menyebut bahwa pihaknya akan terus memproses dugaan kasus pemotongan Bansos PKH di Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang. /Kabar Banten/Aldo Marantika

ZONABANTEN.com – Menanggapi adanya dugaan pemotongan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) di Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang melakukan penyelidikan.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Pandeglang, Wildani Hafit, mengatakan bahwa pengembalian uang yang diduga merupakan hasil pemotongan Bansos PKH di enam desa di Kecamatan Mandalawangi ini tidak akan menghentikan proses penyelidikan pihaknya.

Hingga saat ini, Kejari Pandeglang masih mengumpulkan sejumlah data dan keterangan terkait dugaan pemotongan Bansos PKH di kecamatan tersebut.

“Masih berproses. Pengembalian uang tidak menghentikan proses yang tengah kita lakukan. Kita juga memantau proses pengembalian uang di Kecamatan Mandalawangi Sabtu kemarin,” kata Wildani, dilansir dari Kabar Banten pada Senin, 26 Juni 2023.

Sementara itu, PT Pos Indonesia dikabarkan sudah mengembalikan uang Bansos PKH kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Mandalawangi pada Sabtu, 24 Juni 2023.

Baca Juga: Capaian Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Pandeglang Masih Minim, Begini Kata Irna Narulita

Menurut Wildani, PT Pos Indonesia sudah mengembalikan uang tersebut melalui Kantor Pos Pandeglang dan kegiatan penyaluran ini dinamakan “Penyaluran Kekurangan Bayar Dana Bantuan Sosial PKH Triwulan II Kabupaten Pandeglang Tahun 2023”.

Wildani mengungkapkan bahwa uang Bansos PKH tersebut dikembalikan kepada lebih dari seribu KPM di enam desa, yaitu Desa Cikoneng, Desa Pari, Desa Sinarjaya, Desa Cikumbuen, Desa Panjangjaya, dan Desa Ramea.

“Berdasarkan informasi, jumlah uang dugaan pemotongan Bansos PKH yang dikembalikan sekitar Rp151,7 juta dari sekitar 1.200-an KPM,” ujarnya.

Informasi ini juga bisa Anda baca di Kabar Banten dalam artikel berjudul Kasus Dugaan Pemotongan Bansos PKH di Kabupaten Pandeglang: Pengembalian Uang Tak Menghentikan Proses Hukum.

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x