Baca Juga: Kunjungan Kerja ke Malaysia, Presiden Joko Widodo Telusuri Pasar Chow Kit Bersama PM Anwar Ibrahim
Jenjang SD akan mendapatkan dana KJP Plus sebesar Rp250 ribu per bulan
Jenjang SMP menerima dana KJP Plus sebesar Rp300 ribu per bulan
Jenjang SMA menerima dana KJP Plus sebesar Rp420 ribu per bulan
Jenjang SMK menerima dana KJP Plus sebesar Rp450 ribu per bulan
PKBM menerima dana KJP Plus sebesar Rp300 ribu per bulan
Adapun dana yang bisa ditarik adalah Rp100 ribu per bulan.
Sedangkan sisanya bisa digunakan untuk dana non tunai untuk pembelian peralatan sekolah.
Dana KJP Plus yang tidak bisa ditarik bisa ditukarkan di merchant-merchant berikut ini di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Baca Juga: Kunjungan Kerja ke Malaysia, Presiden Joko Widodo Telusuri Pasar Chow Kit Bersama PM Anwar Ibrahim