Jalankan Amanat Konstitusi, Pemkot Tangerang Salurkan Bantuan Lebih dari Rp 3,5 Miliar ke 10 Parpol

- 30 Mei 2023, 16:43 WIB
Pemkot Tangerang akan menyalurkan dana bantuan kepada sepuluh partai politik.
Pemkot Tangerang akan menyalurkan dana bantuan kepada sepuluh partai politik. /Pemkot Tangerang

ZONABANTEN.com – Pemkot Tangerang melalui Kesbangpol Kota Tangerang akan menyalurkan dana bantuan kepada sepuluh partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kota Tangerang.

Acara penandatanganan penyaluran dana bantuan ini digelar pada Senin, 29 Mei 2023, di Puspem Kota Tangerang. Dihadiri oleh Wali Kota Tangerang, Wakil Wali Kota Tangerang, Kepala Kesbangpol Kota Tangerang, dan para pimpinan partai politik se-Kota Tangerang.

Teguh Supriyatno selaku Kepala Kesbangpol Kota Tangerang mengatakan bahwa penyaluran dana bantuan untuk sepuluh partai politik ini adalah tindak lanjut dari amanat konstitusi yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 dan Peraturan Gubernur Banten Tahun 2021.

Sepuluh partai politik yang akan menerima dana bantuan tersebut adalah Gerindra, PDIP, Demokrat, Golkar, PKB, Nasdem, PKS, PPP, PSI, dan PAN.

Teguh mengungkapkan bahwa Pemkot Tangerang menyalurkan dana bantuan sebesar lebih dari Rp 3,5 miliar.

Baca Juga: PP No 26 Tahun 2023 Dinilai Berdampak Buruk bagi Laut dan Nelayan, PKS: Harusnya Dibatalkan

“Dana bantuan partai politik yang disalurkan ini sebesar 3 miliar 549 juta 952 ribu rupiah. Nantinya akan disalurkan kepada partai-partai politik yang mempunyai kursi di DPRD Kota Tangerang dengan angka detil, sesuai peraturan, yakni 4 ribu rupiah per suara yang diperoleh di Pemilihan Umum sebelumnya,” kata Teguh.

Ia pun mengungkapkan bahwa dana bantuan tersebut akan digunakan untuk membiayai kebutuhan operasional partai politik yang berperan aktif dalam penyelenggaraan demokrasi di Kota Tangerang.

Pencairannya akan segera dilakukan setelah BPK melakukan pemeriksaan terhadap laporan pertanggungjawaban kesepuluh partai politik tersebut di tahun sebelumnya.

Informasi ini juga bisa Anda baca di situs resmi Pemkot Tangerang dalam artikel berjudul Tingkatkan Kualitas Demokrasi, Pemkot Tangerang Salurkan Dana Bantuan Partai Politik.

“Penyaluran dana bantuan partai politik ini merupakan amanat konstitusi yang harus dialokasikan. Secara teknis, nanti realisasinya akan dilakukan ketika setiap partai politik telah memberikan laporan pertanggungjawaban di tahun sebelumnya, setelah itu dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI yang saat ini sudah mendapatkan hasil sangat baik, yakni tidak ditemukan ketidaklengkapan administrasi sama sekali,” tutur Teguh.

Baca Juga: Catat dan Manfaatkan! Berikut Sederet Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat Kota Tangerang

Sementara itu, Arief R. Wismansyah selaku Wali Kota Tangerang menyampaikan bahwa dana bantuan ini diharapkan bisa digunakan secara optimal oleh sepuluh partai politik tersebut untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Kota Tangerang.

Partai politik yang menerima dana bantuan tersebut diharapkan mampu berperan dalam mendidik masyarakat untuk berdemokrasi, menjaga harmonisasi di tengah masyarakat yang heterogen, dan mendorong partisipasi masyarakat untuk mengawal pembangunan di Kota Tangerang.

“Mudah-mudahan dengan dana bantuan ini parta-partai politik dapat meningkatkan kualitas demokrasi di Kota Tangerang, dan tentunya dapat menjaga kondusivitas, harmonisasi, kerukunan, kebersamaan, serta saling menguatkan persatuan di Kota Tangerang,” ujar Arief.***

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: tangerangkota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x