Sementara itu, Yayat Rohiman selaku Kepala DPMD Kabupaten Tangerang menyampaikan bahwa Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang akan diadakan di 13 Kecamatan.
“Pelaksanaan Pilkades ini akan diselenggarakan di 16 desa yang tersebar di 13 kecamatan yang akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 20 September 2023. Dan ada dua desa dengan PAW, pemilihan antar waktu terdiri dari dua orang yang mengundurkan diri karena menjadi caleg dan DPD RI,” tuturnya.***