Implementasi SP4N-LAPOR! Pemkab Tangerang Sangat Baik Menurut Hasil Riset Mahasiswi Oxford

- 12 Mei 2023, 11:24 WIB
Implementasi SP4N-LAPOR! Pemkab Tangerang sangat baik menurut hasil riset mahasiswi Oxford University.
Implementasi SP4N-LAPOR! Pemkab Tangerang sangat baik menurut hasil riset mahasiswi Oxford University. /Pemkab Tangerang

ZONABANTEN.com – Amirah Kaca Sumarto, seorang mahasiswi asal Indonesia yang menimba ilmu di Oxford University, melakukan riset tentang implementasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) Pemkab Tangerang.

Amirah merasa tertarik untuk mempelajari sistem tersebut. Kabupaten Tangerang menjadi objek risetnya sebagai proyek percontohan nasional dalam hal pengelolaan dan penerapan SP4N-LAPOR!

Menurut hasil riset Amirah, implementasi SP4N-LAPOR! Pemkab Tangerang sangat baik. Hal ini karena Pemkab Tangerang memiliki SOP yang baik sehingga partisipasi masyarakat Kabupaten Tangerang bisa menjadi bagian dalam proses pengambilan kebijakan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Saat berkunjung ke kantor Pemkab Tangerang untuk memberikan testimoni terkait penelitiannya, Amirah disambut dengan baik oleh Ahmed Zaki Iskandar selaku Bupati Tangerang.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Berikan Pekerjaan pada Masyarakat Kurang Mampu, Lulusan SD dan SMP Termasuk

Menurut Amirah, Pemkab Tangerang sudah menunjukkan komitmen dan mendesain tata kelola yang mendukung pengelolaan pengaduan masyarakat yang responsif.

Amirah berharap Pemkab Tangerang bisa terus berinovasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat sebagai dasar pengambilan kebijakan dan pelayanan publik.

“Selama melakukan kunjungan di Kabupaten Tangerang, saya melihat bahwa Pimpinan dan Pegawai Negeri Sipil di sana memiliki pemahaman yang baik tentang prinsip penanganan pengaduan masyarakat.

Informasi tentang SP4N-LAPOR! Pemkab Tangerang ini juga bisa Anda baca di situs resmi Pemkab Tangerang dalam artikel berjudul Penelitian Mahasiswi Oxford, Implementasi SP4N-LAPOR! Pemkab Tangerang Sangat Baik.

Mengingat penanganan pengaduan masyarakat bukan hanya mengikuti prosedur, tetapi juga dapat memberikan kehadiran terbaik pemerintah dalam melayani masyarakat.

Baca Juga: Selain Masyarakat Kurang Mampu, Pemkot Tangerang Berikan Pekerjaan pada Penyandang Disabilitas

Semoga Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat terus berkolaborasi dan bekerja sama dengan para peneliti atau akademisi untuk terus mendukung pengambilan kebijakan berbasis bukti,” kata Amirah.

Nono Sudarno selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang mengatakan bahwa Kabupaten Tangerang sudah terhubung dengan SP4N-LAPOR! sejak 24 September 2018.

Satu tahun kemudian, Pemkab Tangerang ditunjuk sebagai salah satu daerah proyek percontohan nasional bersama lima daerah lainnya di Indonesia.

SP4N-LAPOR! ditetapkan sebagai aplikasi umum bidang pengelolaan pengaduan pelayanan publik menurut Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Baca Juga: Kampung Inggris Kini Hadir di Kota Tangerang, Biaya Kursusnya Sangat Terjangkau

SP4N-LAPOR! mewajibkan Kementerian serta Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk mengimplementasikannya dengan baik dan tidak diizinkan untuk membuat aplikasi sejenis.

“Pemerintah Kabupaten Tangerang saat ini ikut dengan peraturan dari Pemerintah Pusat, sehingga kami menggunakan SP4N-LAPOR! sebagai kanal pengaduan resmi kami. Namun demikian, kami juga memperluas jangkauannya dengan membuka pelayanan informasi dan komunikasi pada berbagai kanal media sosial @pemkabtangerang,” ucap Nono.***

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: tangerangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah