Pahala juga mengatakan bahwa saat ini kpk telah membentuk tim dan menyusun surat tugas untuk mengklarifikasi laporan hara Kekayaan penyelenggaraan negara (lhkpn0 milik AKBP Achiruddin.
Baca Juga: Pembangunan Ibu Kota Nusantara terus Berlangsung, Menteri PUPR Pastikan Tidak Dihambat Tahun Politik
Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn Hari Ini Sabtu, 29 April 2023: Tetap Terbuka
Tim yang dibentuk ini memiliki tugas khusus untuk klarifikasi dalam kasus AKBP Achiruddin ini.
KPK juga menumpulkan data pendukung lain terkat detail materi yang akan diklarifikasi kepada AKBP Achiruddin nantinya.
Walaupun beberapa data terkait kasus AKBP Achiruddin telah berhasil dikumpulkan, hingga saat ini belum ketentuan terkait jadwal pemangilan AKBP Achiruddin terkait klarifikasi kasusnya.
Sebelumnya Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengkonfirmasi pemblokiran dua renening mikik AKBP Achiruddin Hasibuan dengan nilai puluhan miliar rupiah.
Baca Juga: Atlet Paratenis Ditemukan Tewas di Pinggir Rel, NPC Indonesia Ucap Bela Sungkawa
Baca Juga: Polisi Tetapkan AT sebagai Tersangka Kecelakaan di Gading Serpong
Natsir Kongah selaku koordinator Kelompok Kehumasan PPATK juga sempat mengkonfirmasi perihal pemblokiran dua rekening atas nama AKBP Achiruddin hasibuan dan anaknya Aditya Hasibuan tersebut pada Kamis, 27 April 2023.***