Pemkab Pandeglang Berikan Dana Hibah Rp.940 Juta Untuk Sarana Keagamaan

- 23 Juli 2020, 12:25 WIB
Bupati Pandeglang Irna Narulita saat menghadiri dan membuka Sosialisasi Pelaksanaan Hibah Sarana Keagamaan dan Penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) di Op Room BPKD pada hari Rabu 22 Juli 2020.
Bupati Pandeglang Irna Narulita saat menghadiri dan membuka Sosialisasi Pelaksanaan Hibah Sarana Keagamaan dan Penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) di Op Room BPKD pada hari Rabu 22 Juli 2020. /Pemkab Pandeglang

ZONABANTEN.com - Pemerintah Kabupaten Pandeglang menghibahkan dana sebesar Rp. 940 juta kepada 61 Lembaga Keagamaan di Kabupaten Pandeglang.

Dana hibah ini berasal dari APBD Kabupaten Pandeglang tahun 2020. 

Mengenai dana bantuan hibah ini, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengingatkan agar bantuan hibah yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kegiatan sarana keagamaan. 

"Kami konsen membangun sarana keagamaan, karena tempat itu untuk menuntut ilmu dalam membentuk karakter dan iman islam tunas bangsa," kata Bupati Pandeglang Irna Narulita saat menghadiri dan membuka Sosialisasi Pelaksanaan Hibah Sarana Keagamaan dan Penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) di Op Room BPKD pada hari Rabu 22 Juli 2020.

Baca Juga: Gubernur Banten Gelar Rapat Koordinasi Pilkada Serentak 2020

Pemberian hibah ini dilakukan secara bertahap, karena jumlah lembaga keagamaan yang butuh dukungan Pemerintah jumlahnya tidak sedikit di Pandeglang.

"Kita lakukan secara bertahap, selain fiskal terbatas, saat ini terikat oleh aturan Permendagri No.32 tahun 2011 telah diubah untuk ke lima kalinya dengan No.99 tahun 2019 tentang pemberian dana hibah," ujarnya.

Baca Juga: DPRD Banten Sepakati KUA PPAS, Belanja Daerah Berkurang Rp. 3T

Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Kesra Syamsudin menjelaskan mengenai sarana keagamaan yang mendapatkan bantuan hibah adalah Pondok Pesantren, Majelis Taklim, Masjid, dan Mushola dengan jumlah 61 lembaga keagamaan. 

"Untuk 13 DKM Masjid sebesar 270 juta, 6 mushola 95 juta, 25 Ponpes 345 juta, 17 Majlis Taklim 230 juta," pungkasnya.***

 

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Humas Pemkab Pandeglang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x