Ingin Membuat Pengaduan PPDB Online? Berikut Nomor HelpDesk Kota Tangerang

- 17 Juni 2020, 17:06 WIB
Help Desk PPDB Online Kota Tangerang sedang menanggapi pengaduan via nomor WA 0812-1278-7271
Help Desk PPDB Online Kota Tangerang sedang menanggapi pengaduan via nomor WA 0812-1278-7271 //Pemkot Tangerang

Selain menggunakan nomor WA, masyarakat juga bisa menyampaikan pengaduan melalui aplikasi Laksa.

Baca Juga: Harga Jual Emas Di Pegadaian Update 17 Juni 2020, Harga Emas Antam, Antam Retro, UBS

Kepala UPT Pengelola Ruang Kendali Kota, Ian Chavidz, menyampaikan, jumlah aduan yang masuk ke aplikasi Laksa mencapai 115. "100 aduan via WA dan 15 aduan melalui medsos," ujarnya. Aduan-aduan bahkan sudah masuk sejak seminggu lalu atau sebelum tahapan PPDB dimulai.

Mayoritas dari pengaduan yang masuk berisi pertanyaan mengenai PIN dan KK bermasalah.  "Ada juga masuk pengaduan perihal pemilihan alternatif sekolah," jelasnya.

Seperti dilansir oleh situs resmi Pemerintah Kota Tangerang, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah sempat memantau langsung pelaksanaan PPDB online di SDN Sukasari 4 dan 5 yang berada di Jl. Moch Yamin, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang pada hari Kamis 11 Juni 2020 yang lalu. Ia berharap agar seluruh calon wali murid dapat memberikan data yang valid agar mempermudah proses PPDB Online.

Baca Juga: Ini Tokoh Nasional dan Internasional yang Lahir 21 Juni, Presiden RI ke-7 Salah Satunya

"PPDB jalur afirmasi dan perpindahan orangtua telah dibuka pada hari ini. Saya minta pada seluruh calon wali murid agar memberikan data yang valid agar kami dapat melayani dan melakukan proses PPDB Online ini dengan baik," ucap Arief.

***

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: tangerangkota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah