Soal Kemiskinan Ekstrem, Golkar Tangsel Pertanyakan Variabel yang Dipakai Setneg RI

- 18 April 2022, 15:45 WIB
Robert Usman saat berfoto bersama Istri. /Zonabanten/Ari
Robert Usman saat berfoto bersama Istri. /Zonabanten/Ari /

 

ZONABANTEN.com - Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari Fraksi Golkar Robert Usman, mempertanyakan variabel yang dipakai oleh Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) RI, saat memasukkan Kota bertajuk Cerdas, Modern dan Religius (Cmore) tersebut ke dalam wilayah prioritas percepatan penanganan kemiskinan ekstrem.

Menurutnya, seluruh komponen dalam mengintervensi pemberantasan kemiskinan di Kota Tangsel sudah dilakukan. Baik dalam bantuan-bantuan tunai, sambungnya, maupun perbaikan-perbaikan infrastruktur, guna mendukung percepatan pengentasan kemiskinan.

"Kita juga harus tau indikator apa yang di pakai oleh Setneg. Kalau Tangsel ini kan berbagai program sudah kita intervensikan, termasuk masalah aspirasi dewan, musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang). Nah ini kita kaget juga. Kita mau tanya ke Setneg dulu. Apa indikatornya?" kata Robert Usman melalui sambungan telepon, Senin 18 April 2022.

Baca Juga: Jadi Kota dengan Kemiskinan Ekstrem, Ini Tanggapan DPRD Tangsel

Robert yang menjabat Anggota DPRD Kota Tangsel hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) November 2021 lalu menyatakan, jika data dan indikator yang dipakai Setneg terbukti benar, maka perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh kepada stake holder, baik Wali Kota, Wakil Wali Kota, hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Evaluasi tersebut, ungkap Robert, menjadi pelajaran dalam memaksimalkan peran masing-masing.

"Kalau memang (data Setneg RI) benar, berarti kita harus ada evaluasi menyeluruh tentang sasaran kita di Kota Tangsel. Kita harus maksimalkan peran dan posisi kita masing-masing, untuk bagaimana kita konsentrasi memberantas kemiskinan di Kota Tangsel, sehingga menjadi titik minimal. Kalau menghapus kan tidak mungkin yah, tapi paling tidak, kita meminimalisir seminim-minimnya," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Berdasarkan Surat Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) Republik Indonesia (RI) bernomor B-38/KSN/SWP/KK. 04. 01/02/2022, menyebut bahwa, terdapat 212 Kabupaten/Kota di 25 Provinsi mendapatkan fokus intervensi, terhadap percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem, sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo.

Dari 212 Kabupaten/Kota tersebut, terdapat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kabupaten Tangerang, yang menjadi salah satu kota dengan kemiskinan ekstrem, dan mendapat fokus dari Pemerintah Pusat, agar menjadi perhatian bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x