Pantau Pasar Cisoka, Loka POM Kabupaten Tangerang: Satu Toko Jual Kosmetik Tanpa Izin Edar

- 6 April 2022, 05:27 WIB
Loka POM Kab Tangerang Awasi Peredaran Obat dan Makanan / tangerangkab.go.id
Loka POM Kab Tangerang Awasi Peredaran Obat dan Makanan / tangerangkab.go.id /

ZONABANTEN.com - Tim koordinasi pengawasan obat dan makanan bersama Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Tangerang melakukan pemantauan di Pasar Cisoka, Selasa, 5 April 2022.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka pengawasan obat dan makanan di wilayah Kabupaten Tangerang.

Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri mengatakan bahwa Loka POM Kabupaten Tangerang memeriksa sampel pangan sebanyak 25 sampel acak.

Sampel pangan tersebut kemudian diuji menggunakan metode pengujian sederhana terhadap 4 bahan berbahaya (Formalin, Boraks, Rhodamin B, Methanyl Yellow).

Baca Juga: UPDATE Sebaran Covid-19 Provinsi Banten, Selasa, 5 April 2022: Jumlah Kasus Baru Naik Hari ini

Selain itu, Loka POM Kabupaten Tangerang juga memeriksaan toko kosmetik tanpa izin edar.

"Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan satu toko kosmetik yang tidak berizin menjual kosmetik tanpa izin edar sebanyak 11 item (171 pcs) dan kosmetik kadaluwarsa sebanyak 1 item (12pcs) dengan perkiraan nilai ekonomi sebesar Rp 713.000.00," ujar Widya.

"Alhamdulillah hasil yang diperoleh dari pengujian terhadap 25 sampel pangan yang diambil secara acak di Pasar Cisoka, semuanya memenuhi syarat," jelasnya.

Baca Juga: Hindari Makan Gorengan Selama Ramadhan Agar Lambung Tak Jadi Korban

Sementara itu, Kepala Seksi Farmasi dan Pengawasan Keamanan Pangan Dinkes Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati, menjelaskan bahwa pihak Pemkab Tangerang memang sedang gencar-gencarnya bersama Loka POM melakukan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan yang mengandung zat berbahaya.

Halaman:

Editor: Siti Fatimah Adri

Sumber: Tangerangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x