"Nanti Dispar Kota Tangsel yang bikin surat edaran dan himbauan bersama Wali Kota. Nanti mereka yang bikin. Iya, kan kita mah tinggal jalani saja surat edaran dan himbauan itu. Kalau petugas, nanti kita lihat situasi dan kondisi di lapangan saja," tegas Oki Rudianto.
***