Amanat Undang-Undang, Disnaker Kabupaten Tangerang Fasilitasi Penyandang Disabilitas Masuk Kerja

- 31 Maret 2022, 14:35 WIB
Suasana Seleksi Pencari Kerja Difabel / tangerangkab.go.idSuasana Seleksi Pencari Kerja Difabel / tangerangkab.go.id
Suasana Seleksi Pencari Kerja Difabel / tangerangkab.go.idSuasana Seleksi Pencari Kerja Difabel / tangerangkab.go.id /

ZONABANTEN.com - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang siap memfasilitasi kalangan disabilitas dalam mencari pekerjaan.

Hal tersebut didasari pada amanat UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja pada Disnaker Kabupaten Tangerang Iis Kurniati menambahkan, baru beberapa perusahaan saja yang melaporkan data untuk disabilitas yang sudah masuk dunia kerja.

Baca Juga: Tokyo Verdy Pesta Gol Ke Gawang FC Ryukyu, Pratama Arhan Main?

"Untuk data yang kami terima sebanyak 380 penyandang disabilitas yang terserap di dunia kerja, dari PT.Chingluh di Cikupa dan PT. Victory Chingluh di Pasar Kemis dan baru 1 perusahaan yang difasilitasi oleh Disnaker yaitu PT. PEMI," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono menjelaskan, Pemerintah harus membantu dan memfasilitasi agar penyandang disabilitas mendapatkan hak yang sama dengan pekerja normal lainnya.

"Kita akan fasilitasi dan memberi pendampingan kepada mereka untuk memiiki kesempatan bekerja di setiap perusahaan. Pasalnya, perusahaan swasta wajib mempekerjakan 1 persen dari jumlah total tenaga kerja yang ada," jelasnya.

Baca Juga: MIRIS! FK Senica Mulai Ditinggal Pemainnya Karena Krisis, Egy Maulana Vikri dan Witan Sulaeman Menyusul?

Rudi melanjutkan, setidaknya ada 10 orang penyandang disabilitas tuna rungu dan tuna daksa mengikuti seleksi untuk pengisian jabatan di salah satu PT PEMI di Balaraja, Kabupaten Tangerang.

"Saya berharap agar semua perusahaan yang ada di Kabupaten Tangerang dapat melaksanakan amanat undang-undang ini, setidaknya perusahaan dapat memperkerjakan 1 persen disabilitas di perusahaannya," tuturnya.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Tangerangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x