Polresta Serang Kota Tangkap Ibu Diduga Bunuh Anaknya yang Baru Dilahirkan

- 30 Maret 2022, 07:16 WIB
Ilustrasi - Polresta Serang Kota Tangkap Ibu Diduga Bunuh Anaknya yang Baru Dilahirkan
Ilustrasi - Polresta Serang Kota Tangkap Ibu Diduga Bunuh Anaknya yang Baru Dilahirkan /

ZONABANTEN.com - Kabar menyedihkan datang dari Serang, Banten. Diduga terjadi aksi pembunuhan yang dilakukan oleh seorang ibu ke anak bayinya yang baru dilahirkan.

Kejadiaan ini terjadi di kamar kos di Kecamatan Cipocok, Kota Serang dan telah diurus oleh Satreskrim Polres Serang Kota, Polda Banten.

Ibu berinisial S ini berusia 38 tahun. Diduga motif pembunuhan ini dilakukan karena S merasa malu dengan kelahiran anak tersebut yang merupakan hasil dari hubungan gelap.

Baca Juga: CATAT! Jadwal Pelayanan Gerai SIM dan SIM Keliling Kota Tangerang, CEK DI SINI

“Ibu ini tega membunuh bayi yang baru dilahirkannya karena takut diketahui keluarganya bahwa ia telah melahirkan,” kata Maruli Ahiles Hutapea selaku Kapolresta Serang Kota pada Selasa, 29 Maret 2022.

Kronologi dari kasus ini adalah ketika ketua RT daerah tersebut, Boby, mendapat laporan dari seorang warga yang bernama Abdul Azis.

Abdul Azis mencurigai apa yang terjadi di kamar kosan pelaku. Setelahnya, para saksi di sana langsung memeriksa kamar pelaku dan menjumpai S dengan seorang bayi laki-laki di atas kasur yang diduga telah meninggal.

Baca Juga: Perhatikan! Berikut Imbauan dari MUI dan Bupati untuk Warga Lebak Menjelang Bulan Ramadhan

“Bayi itu ditemukan di atas tempat tidur kamar kosan pada Rabu, 23 Maret 2022 pukul 18:00 WIB,” ujar Maruli.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah