Perhatikan! Berikut Imbauan dari MUI dan Bupati untuk Warga Lebak Menjelang Bulan Ramadhan

- 29 Maret 2022, 17:15 WIB
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya //Instagram
 
ZONABANTEN.com - Beberapa daerah di Indonesia kerap memberi peraturan atau imbauan baru setiap menjelang Ramadhan.

Pada Ramadhan 2022 ini, MUI dan Bupati Lebak pun memiliki imbauan yang diharapkan bisa dilakukan oleh warga Lebak. Harapan ini agar bulan suci Ramadhan bisa berjalan lancar.

MUI Lebak mengimbau agar rumah makan tidak buka di siang hari selama bulan Ramadhan. 

Perwakilan MUI Lebak pun mengharapkan agar orang yang sedang tidak puasa dan/atau nonmuslim untuk tidak makan dan minum di tempat umum saat siang hari.

Baca Juga: Tokyo Verdy vs FC Ryukyu, PREDIKSI Pertandingan dan Peluang Debut Pratama Arhan

Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak, K.H. Ahmad Hudori mengatakan bahwa hal tersebut termasuk bentuk toleransi yang bisa menciptakan kerukunan.

“Kita menghormati dan menghargai orang-orang yang berpuasa merupakan wujud kerukunan,” kata K.H. Ahmad Hudori pada Senin, 28 Maret 2022 kemarin.

Melihat kondisi pandemi Covid-19 yang terus membaik di Lebak membuat kegiatan ekonomi sudah berjalan lebih lancar daripada sebelumnya.

Maka, K.H. Ahmad Hudori berharap para pedagang makanan untuk tidak berjualan di siang hari terlebih dahulu selama bulan suci ini.

“Kami berharap semua pemilik rumah makan tidak berjualan siang hari selama Ramadhan,” ucap K.H Ahmad Hudori seperti dikutip dari ANTARA pada Selasa, 29 Maret 2022.

Baca Juga: Siapkan Tisu! Spoiler Besar dari Akhir Drama Twenty Five Twenty One Diungkapkan Staf di Komunitas Online

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x