Anggota DPRD Tangsel 'Nekat Pelsiran' Jelang PSBB, Pengamat: Berikan Sanksi Sosial Pada Pileg 2024

- 13 Mei 2020, 19:25 WIB
Kantor DPRD Kota Tangsel
Kantor DPRD Kota Tangsel /

ZONABANTEN.com - Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih melakukan kunjungan kerja, bahkan dua hari sebelum diputuskannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota satelit tersebut.

"Infonya ada yang berangkat kunker pas tanggal 16 April. Tapi siapa-siapa saja dan kemananya ngga tau," kata Sumber yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan, Rabu (13/5/2020).

Baca Juga: Kepala Dinas Sosial Kota Serang Akan Coret Data PNS Penerima Bansos

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Sosial Politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menyatakan bahwa mereka (Anggota DPRD Kota Tangsel) disanksi sosial (oleh masyarakat) pada elektoral Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

"Jika tidak minta maaf nanti rakyat Tangerang Selatan akan memberikan hukuman elektoral pada pemilu kegislatif 2024 mendatang.

Secara etika politik itu (kunker ditengah Pandemi Covid-19) tidak etis. Oleh karena itu sebaiknya anggota DPRD tersebut lebih baik minta maaf ke publik Tangsel," kata Ubedilah Kadrun, Senin (11/5/2020).

Baca Juga: Kemensos: Data yang Diterima Bukan Data Reguler Penerima Bantuan Pemda

Ubed menambahkan para Anggota DPRD Tangsel dianggap telah melanggar protokol kesehatan, dalam hal ini untuk work from home.

"Saat melakukan rapid test pun sifatnya boleh diketahui oleh publik, karena mereka bertugas juga berurusan dengan publik.

Kemudian ketika rapid test dilakukan oleh anggota dewan, Sekretaris Dewan (Sekwan) juga harus terbuka memberitahu siapa saja yang melakukan agenda kunker. Karena saat ini era open government jadi harus transparan itu prinsip open government," tandas Ubed. ***(Tian)

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x