Kadin di Tangsel Lebur, Pengusaha Lokal Kompak Ngaku Terzalimi

- 27 Januari 2022, 08:00 WIB
Harsya Wardhana (kanan) bersama Rudi Sumintapura (tengah). / Zonabanten/Ari
Harsya Wardhana (kanan) bersama Rudi Sumintapura (tengah). / Zonabanten/Ari /

 

ZONABANTEN.com - Ketua Divisi Advokasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Harsya Wardhana menyebut, saat ini hanya terdapat satu Kadin di Kota Tangsel.

Harsya menyatakan, Kadin Paradigma Baru yang dipimpin oleh Miss Farhadiba pun, telah melakukan kesepakatan untuk bersatu, dalam mengawal para pengusaha, untuk mendapatkan pekerjaan di Tangsel.

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1987, Kadin ditunjuk sebagai mitra pemerintah, regulasi Kadin di sini jelas, baik dalam hal pengadaan barang dan jasa maupun terhadap kegiatan industri swasta, di sini harusnya pemerintah bekerjasama dengan Kadin," kata Harsya kepada wartawan, di bilangan Serpong, ditulis Kamis 27 Januari 2022.

"Di Undang-undang tersebut, hanya satu Kadin. Dengan Miss juga kami sudah pleno, tinggal tunggu Surat Keputusan dari Kadin Provinsi Banten. Dengan bersatunya ini, kami ingin mengawal proyek-proyek pemerintah, dimana para pengusaha dibawah naungan kami sudah menjerit, kami merasa terzalimi karena sampai saat ini belum juga diberi pekerjaan," tambahnya.

Baca Juga: Banyak Sekolah Langgar Prokes, Benyamin Davnie Sebut PTM 50 Persen

Bahkan, imbuh Harsya, sejak 2021 lalu kami sudah seringkali memberikan ruang untuk bermediasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel. Sehingga, katanya lagi, 'kue' Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel, dapat dirasakan juga oleh pengusaha-pengusaha lokal di bawah naungan Kadin Indonesia Kota Tangsel.

"Sehingga regulasi pembagian pekerjaan yang sudah diputuskan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), yang ditetapkan di Rapat Paripurna DPRD, itu bisa dikonsultasikan dan dikoordinasikan dengan Kadin. Bagaimana agar penyerapan anggaran bisa terlaksana dengan baik," tegas Harsya.

"Pengusaha-pengusaha lokal di Tangasel sudah terzalimi, Pemkot kami anggap tidak memberikan kesempatan kepada pengusaha lokal. Saat ini, kami sama-sama berjuang supaya pengusaha-pengusaha lokal bisa hidup, bisa menikmati 'kue' APBD yang ada di Tangsel," sambungnya.

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x