Seperti diketahui, pemberian vaksin covid 19 harus menunggu selama 14 hari setelah atau paska vaksinasi BIAS.
Baca Juga: Jangan Anggap Sepele Beberapa Hal ini, Sebab Bisa Mendatangkan Makhluk Halus
“Berartikan dia jadwalnya tidak bisa serentak sekaligus semua, harus juga menyesuaikan dengan kondisi PTM (pembelajaran tatap mukanya), misalkan hari ini kelas satu sebanyak 35 anak hanya 50 persen yang masuk,” terang Agus.
Agus memastikan, pelaksanaan vaksinasi anak selama 4 hari terakhir pihaknya belum menerima adanya laporan kejadian ikutan pasca imunisasi atau KIPI.
“Alhamdulillah sampai hari ini KIPI tidak kami temukan, baik itu KIPI ringan atau sedang. Alhamdulillah salah satunya belum ada laporan,” jelasnya.
Sebelumnya Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mencanangkan dimulainya vaksinasi anak Kabupaten Serang untuk usia 6-11 tahun di SDN Ciruas 1 pada Senin, 17 Januari 2022.
Tatu pun langsung memberikan semangat kepada para siswa yang tengah divaksin.***