"Kita sudah terbentuk di Tangsel. Satgas ini, nantinya akan terus berkoordinasi dengan instansi-instansi pemerintah di bidang pertanahan. Kami juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat di nomor whatsapp di 0813 1000 3533 sesuai dengan Keputusan Kepala Kejari Tangsel bernomor KEP-1/M.6.16/Dek/12/2021," kata Ryan kepada Zonabanten (Pikiran Rakyat Media Network), Selasa 11 Januari 2022.