Terpukul Kala Pandemi, DPRD Tangsel Minta OPD Berembuk Soal Relaksasi Pajak Pengusaha

- 18 November 2021, 13:17 WIB
Ketua Komisi II DPRD Kota Tangsel Mathoda. / Andre Pradana
Ketua Komisi II DPRD Kota Tangsel Mathoda. / Andre Pradana /


ZONABANTEN.com - Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Mathoda meminta Dinas Pariwisata (Dispar) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai Organisasi Perangkat Daerah perwakilan pemerintah, untuk berembuk soal relaksasi pajak, seperti yang diutarakan pengusaha resto dan hotel.

"Karena walau bagaimana pun pengusaha kita yang baru mau bangkit lagi, jangan juga terus dibebani pajak yang tidak ada relaksasi pajak. Sehingga nanti berharap dengan adanya kemudahan, ketenangan juga lebih nyaman, sehingga orang-orang dari luar Tangsel, ada hasrat dan keinginan tinggi untuk berkunjung ke Tangsel," kata Mathoda yang juga politisi Golkar tersebut, Kamis 18 November 2021.

Menurut Mathoda, dengan adanya relaksasi pajak bagi para pengusaha resto dan hotel tersebut, dapat memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. Baik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, maupun para pengusaha di bidang kepariwisataan.

Baca Juga: DKUKM Tangsel Bakal Berikan Pendampingan ke Pelaku Usaha di Japos

"Dengan begitu jadi menguntungkan kedua bela pihak. Karena banyak pengunjungnya, satu sisi mungkin pendapatan pajak meningkat, kemudian si pengusaha meningkat juga pendapatannya," paparnya.

"Sebab itu Dinas Pariwisata dan Dinas Pendapatan coba dirembukan. Supaya keinginan pengusaha Kota Tangsel ada relaksasi pajak juga, bisa tercapai, tetapi tidak juga gara-gara itu PAD kita jadi rendah yah," ungkapnya.

Sebelumnya, salah seorang pengusaha resto di bilangan Serpong Rully Susanto mengakui jika, relaksasi pajak bagi pengusaha resto dan hotel yang diberikan oleh Pemkot akan sangat membantu. Pasalnya, kondisi saat ini masih sangat memberatkan para pelaku usaha.

Baca Juga: Dinkes Tangsel Ungkap Data DBD Year on Year, Lonjakan di Agustus Hingga November

"Anjuran Pemkot Tangsel, dalam rangka menyambut HUT Tangsel ke-13, restoran restoran diharapkan memberikan diskon khusus untuk tamu. Itu himbauan mereka. Nah, kalau ada relaksasi pajak, kemungkinan bisa dilakukan," kata Rully Susanto saat dihubungi wartawan, ditulis Selasa 16 November 2021.

Dan itu (relaksasi), saya rasa ada pengaruh untuk memikat pengunjung. Jadi, pengusaha dan Pemkot bisa bekerja sama, guna mengundang wisatawan datang ke Tangsel. Pemerintah memberikan relaksasi, pengusaha bisa memberikan diskon dan promo," tambahnya.

Senada Public Relation Executive Hotel Santika Premiere Bintaro Tanita Pribadi menyatakan, jika Pemkot Tangsel dapat memberikan relaksasi pajak kepada hotel dan restoran. Hal ini perlu dilakukan guna memberikan dampak positif terhadap geliat pengunjung.***

Editor: Rizki Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x