Pengamat Sebut BUMD 'Penghisap APBD', Pimpinan DPRD Tangsel Faksi PDI Perjuangan Sentil Restrukturisasi

- 4 November 2021, 14:45 WIB
Pimpinan DPRD Faksi PDI Perjuangan Iwan Rahayu / Adriansyah Tagor
Pimpinan DPRD Faksi PDI Perjuangan Iwan Rahayu / Adriansyah Tagor /

Diberitakan sebelumnya, Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah meminta agar Pemerintah Kota/Kabupaten merestrukturisasi BUMD. Pasalnya, ujar Trubus, pengisian pejabat dan bisnis yang dijalankan oleh hampir setiap BUMD di daerah, diketahui selalu merugi, dan menjadi beban APBD.

"Harus dirampingkan, dipangkas pejabat dan bisnis yang dijalani sekarang. Karena apa, BUMD itu walaupun rugi, nanti sama kepala daerahnya ditutupi lagi. Ditambahi lagi lewat APBD, bentuknya penyertaan modal. BUMD itu harus ada profit, karena itu bagian dari pendapatan hasil daerah. _corebisnis_nya diganti, pejabat-pejabatnya diganti," ujar Trubus kepada wartawan, Jumat 29 Oktober 2021.

Baca Juga: Taufik Hidayat Ungkap Alasan Olahraga Indonesia Tak Berkembang: Belum Jadi Prioritas!

Menurutnya, tidak maksimalnya BUMD disebabkan pengisian jabatan oleh orang orang 'titipan' partai politik (Parpol) penguasa. Sehingga, kata Trubus lagi, membuat BUMD hanya sebagai 'wadah' bancakan APBD sebuah daerah.

"Biasanya orang orang yang mengisi jabatannya itu itu melulu. Biasanya titipan Parpol. Sebenarnya pejabat BUMD itu harus yang netral, makanya yang mengisi itu harusnya orang orang profesional. Jadi jangan dari orang Parpol, karena apa? Karena biasanya itu jadi 'wadah' bagi bagi 'kue'. Apalagi partainya penguasa, hampir dipastikan tidak akan pernah namanya transparansi, mengenai keuntungan usaha, mereka itu relatif tertutup," tegas Trubus.

***

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x