Tarik Ulur Ganti Rugi Lahan, Pembangunan Waduk Lebak Bulus Dilakukan

- 18 Oktober 2021, 16:18 WIB
proses SPH lahan warga untuk pembangunan waduk Lebak Bulus
proses SPH lahan warga untuk pembangunan waduk Lebak Bulus /

Lurah Cilandak Barat, Agus Gunawan yang mendampingi proses SPH dan pembayaran lahan warga untuk waduk Lebak Bulus mengatakan, rencana pembangunan akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Proses pembangunan akan segera berjalan, saat ini proses pembongkaran rumah yang udah dibayar sedang dilakukan, sementara untuk 1 atau 2 warga yang belum setuju terkait harga ganti rugi, kami akan kembali melakukan pendekatan," Ujar Agus Gunawan.

"Semoga warga yang belum setuju mau bergabung, agar proses pembangunan waduk segera berjalan, karena untuk penanggulangan banjir," Agus menambahkan.

Agus juga menyayangkan terkait isu yang berkembang di tengah-tengah warga perihal proses pembayaran ganti rugi lahan, dirinya mengatakan, harga yang diberikan bukan Pemda yang menentukan, melainkan tim Apprasial yang independent.

Baca Juga: Peraturan Baru F1 untuk Musim 2022, Bos Alfa Romeo Racing: Situasi Bisa Jadi Lebih Kacau 

"Soal harga bukan Pemda yang menentukan, tapi dari tim apprasial yang independent," katanya menambahkan.

Sementara itu, ditemui di tempat berbeda, salah seorang pengurus lingkungan mengatakan, hampir semua warga sepakat untuk membebaskan lahannya.

"Kita gak pernah memaksakan warga untuk menjual tanahnya, kita menawarkan siapa yang mau mengajukan pengurusan penjualan lahan, warga datang dengan membawa data-data yang diperlukan" ujarnya.

Warga akhirnya setuju setelah diberikan penjelasan terkait proses pembangunan waduk Lebak Bulus.

Baca Juga: Jadwal Acara O Channel Senin, 18 Oktober 2021, Ada Siaran Ulang Champions League Inter Milan vs Real Madrid 

Halaman:

Editor: Yuliansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x