Update Kasus Dugaan Persetubuhan Anak, Mitra P2TP2A Tangsel Kumpulkan Bukti Baru

- 15 Oktober 2021, 13:24 WIB
Mitra Hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) JR2 Lawfirm tengah mengumpulkan bukti bukti baru, guna membuka fakta di persidangan.
Mitra Hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) JR2 Lawfirm tengah mengumpulkan bukti bukti baru, guna membuka fakta di persidangan. /Arie

ZONABANTEN.com - Mitra Hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) JR2 Lawfirm tengah mengumpulkan bukti bukti baru, guna membuka fakta di persidangan.

Dijelaskan Kuasa Hukumnya, Muhamad Rizqi Firdaus bahwa, saat ini pihaknya tengah menggali seluruh informasi terkait keberadaan dan kondisi dari terduga pelaku persetubuhan anak di bawah umur, yang tengah dihadapinya.

"Misalnya kita menemukan bukti ternyata dia di luar kota, itu sudah langsung ditangkap, tanpa alasan apapun. Apalagi kalau misalnya keterangan sakitnya, seperti kasus kasus yang kita lihat terdahulu lah ya, tidak benar, itu sudah otomatis ditangkap," kata Muhamad Rizqi Firdaus, ditulis Jumat 15 Oktober 2021.

Baca Juga: TOP 10 Daftar SMA Terbaik di Tangerang Selatan dan Kota Tangerang Berdasarkan Hasil UTBK 2021

Rizqi mengatakan, dengan adanya aturan baru soal hukum kejahatan terhadap anak, pihaknya berharap terduga pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal dengan perbuatannya. Pasalnya, terang Rizqi, kejahatan terhadap anak, merupakan kejahatan luar biasa, yang dianggap merusak aset bangsa.

"Kasus ini perlu diterapkan undang-undang terbaru tentang perlindungan anak, hukumannya harus maksimal. Kejahatan yang dilakukan terduga pelaku, merupakan kejahatan di lingkaran perkawinan. Maka, hukumannya harus ditambah sepertiga hukuman yang diberikan," ungkap Rizqi.

Terlebih kita juga ingin tahu nih, bahwa ada aturan pemerintah terbaru ya, tentang kebiri kimia. Menurut saya ini harus bisa diterapkan dalam kasus ini. Diberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Karena, bagaimana pun anak adalah aset masa depan bangsa," tandas Rizqi.

Seperti informasi sebelumnya, Ayah korban persetubuhan anak di Kota Tangerang mengungkapkan bahwa terduga pelaku merupakan salah seorang pengusaha di bidang alat alat kesehatan (Alkes).

Baca Juga: Heboh Tagar Biadab di Twitter, Polisi Banting Mahasiswa hingga Pingsan dan Kejang

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x