Tanggapi Penetapan Dirkeu Salah Satu BUMD Tangsel, Akademisi Muhammadiyah: Politik Bagi Kue

- 5 Oktober 2021, 15:10 WIB
Akademisi UMJ Dodi Prasetya Azhari
Akademisi UMJ Dodi Prasetya Azhari //instagram/@bangdodipras

 

ZONABANTEN.com - Akademisi Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Dodi Prasetya Azhari menyebut penetapan Dian Yunita Dewi menjadi Direktur Keuangan (Dirkeu) di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi polemik tersendiri.

Pasalnya, kata pria yang akrab disapa Dodi tersebut, Dian yang merupakan istri Fitron Nur Ikhsan, Wakil Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Banten, tampak seperti dipolitisasi. Terlebih, imbuh Dodi, dalam hal 'pembagian kue jabatan'.

"Didalam ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) 54 tahun 2017 tentang BUMD pasal 38 dan Pasal 57 tidak memperbolehkan Dewan Pengawas dan Direksi merangkap pengurus partai politik (Parpol). PP ini progresif bagus dan itu untuk kepentingan publik. Oleh karena itu baik untuk dilaksanakan,"ujar Dodi kepada Zonabanten.com, Selasa 5 Oktober 2021.

Baca Juga: Disahkan Sekda Jadi Dirkeu BUMD Tangsel, Garrda: Terpilihnya Istri Petinggi Golkar Cacat Hukum

"Intinya harus dievaluasi dan ditertibkan. Pengurus Partai harus memilih, mau jadi pengurus Partai atau direktur, Kita berharap pengurus Parpol memberi contoh baik kepada masyarakat, yaitu tertib regulasi,"ucap Dodi.

Dodi menilai bahwa tidak layak politisi terlalu mendominasi jajaran pimpinan PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS). Menurutnya, saat ini keberadaan BUMD tersebut sepantasnya diisi oleh orang orang yang memiliki kapabilitas guna mendongkrak pendapatan.

"Penempatan orang-orang yang kapabel tentu akan mengangkat perusahaan ini. Sebaliknya, jika kedudukan pejabat pejabat di BUMD hanya didasari kepentingan politis, ujungnya hanya kepentingan bagi-bagi kue kekuasaan saja, hal ini tentu sangat kita sayangkan," tegas Dodi.

Dodi menambahkan, pengisian jabatan di BUMD yang dipolitisasi, akan menambah 'penyakit' tersendiri. Bahkan, maraknya pejabat partai politik (Parpol) yang tertangkap tangan oleh lembaga anti rasuah, membuktikan bahwa jabatan yang dipolitisasi akan berdampak terhadap pelayanan dan kepentingan.

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x