ZONABANTEN.com - Akibat terjadinya kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang pada hari Rabu, 8 September 2021, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) mengirimkan Tim Disaster Victim Identification (DVI) dan Puslabfor Polri untuk membantu penanganan kebakaran tersebut.
"Iya betul, Polri terjunkan DVI dan Puslabfor ke lokasi," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi lewat pesan instans, pada hari Rabu, 8 September 2021.
Tim DVI Polri dan Pusat Laboratorium Forensik diturunkan untuk membantu jajaran Polda Metro Jaya dalam mengidentifikasi korban kebakaran, serta menelusuri penyebab kebakaran.
Harapannya, dengan bantuan yang dikirimkan mempercepat proses identifikasi terhadap korban dengan keluarga dan pemulihan di Lapas Kelas I Tangerang pasca-kebakaran.
Baca Juga: 41 Jenazah Napi Lapas Tangerang Tiba di RS Polri, Keluarga Diminta Datangi Pos Antemortem
Kebakaran hebat yang melanda Blok C Lapas Kelas I Tangerang pada dini hari pukul 01.45 WIB menewaskan 41 warga binaan, dan delapan orang lainnya dirawat akibat kebakaran.
Untuk memudahkan identifikasi korban serta membantu keluarga narapidana untuk mengetahui kondisi keluarganya yang menjalani hukuman di Lapas Kelas I Tangerang, pihak Lapas telah membuka crisis centre di nomor 081213726370.
PIhak keluarga warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas I Tangerang dapat mencari informasi atau menghubungi crisis centre tersebut.
Baca Juga: Warga Afrika Selatan dan Portugal Jadi Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang, Menkumham Turut Berduka Cita
Berdasarkan informasi yang didapati diketahui peristiwa kebakaran tersebut terjadi di salah satu blok hunian Lapas Kelas 1 Tangerang. Api baru berhasil dipadamkan petugas sekitar pukul 03.15 WIB.
Kejadian kebakaran diketahui dari blok Chandiri Nengga 2 yang diisi oleh 122 orang narapidana. Kebakaran tersebut diduga akibat arus pendek atau korsleting listrik.***