Pemerintah Turunkan Harga 45 Persen, Swab PCR Indonesia Termurah Setelah Vietnam

- 23 Agustus 2021, 15:01 WIB
Ilustrasi Swab PCR
Ilustrasi Swab PCR /Yapi Ramadhan/Warta Pontianak

ZONA BANTEN.com – Kementerian Kesehatan Indonesia akhirnya menurunkan standar harga tes swab PCR di seluruh pelosok negeri.

Penurunan sebanyak 45% ini memiliki pengaruh yang cukup besar bagi pemeriksaan di sejumlah daerah Indonesia.

Khusus untuk Pulau Jawa dan Bali, tes swab RT-PCR menjadi Rp.495.000. Sedangkan, untuk kawasan luar Pulau Jawa dan Bali dikenai biaya Rp. 525.000,00

Tes swab RT-PCR ini berlaku dengan hasil pemeriksaan yang keluar maksimal 1x24 jam sejak pengambilan swab.

0Baca Juga: Sinopsis Furious 7, Balas Dendam Shaw Bersaudara dan Kenangan Terakhir Paul Walker

Penetapan tarif ini didasarkan pada Surat Edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan No HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Swab RT-PCR.

Surat ini dikeluarkan setelah melakukan pertimbangan matang mengenai jasa pelayanan, komponen bahan yang digunakan, sampai biaya administrasi.

Sehingga Indonesia menjadi negara kedua dengan biaya Swab RT-PCR termurah di wilayah ASEAN, tepat setelah Vietnam di posisi pertama.

Di urutan pertama, Vietnam menerapkan batasan tarif sejumlah Rp. 450.000 untuk Swab RT-PCR. Sedangkan, Thailand disebut sebagai salah satu negara ASEAN dengan kisaran Swab RT-PCR tertinggi.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x