Pengaruhi Ibukota, Pengamat Politik: Tangsel Harus Beberkan Data Guna Intervensi Pusat

- 3 Agustus 2021, 20:08 WIB
Pengamat Politik UAI Ujang Komarudin
Pengamat Politik UAI Ujang Komarudin /IG @ujangkomarudin_

 

ZONABANTEN.com - Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) harus membeberkan data soal penanganan Covid-19 di satelit Ibukota tersebut. Pasalnya, kata Ujang, Tangsel menjadi pilot project untuk wilayah lainnya.

"Sudah diingatkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk bekerja lebih maksimal lagi, karena apa yang terjadi di Tangsel akan berdampak di Ibukota. Saya melihat bahwa kalau Tangsel bekerja dengan baik, maka akan dinilai bagus oleh pusat. Tapi, beberkan data dan faktanya yang benar. Jangan sampai datanya berbeda dengan Pusat, kalau berbeda nanti presepsi dan penilaian juga beda," kata Ujang, Selasa 3 Agustus 2021.

Ujang menuturkan, kesinkronan data antara daerah, khususnya Kota Tangsel dengan Pemerintah Pusat harus seirama. Dengan data yang benar, imbuh Ujang, dimungkinkan informasi dan indikator-indikator keberhasilan dapat mengintervensi Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Wajib Tahu, Lirik Lagu Wajib Nasional Indonesia Raya Tiga Stanza

"Kalau penanganannya bagus maka akan bagus juga di Ibukota juga. Kalau negatif, maka akan berpengaruh juga kepada Jakarta. Oleh karena itu harus seirama dalam penanganan Covid-19 ini, termasuk di Tangsel. Kembali lagi kalau bicara soal data tidak bisa dibantah oleh siapapun, makanya data yang dikeluarkan oleh Wali Kota harus valid. Sehingga data itu yang bicara," tegas Ujang.

Ujang mengatakan, Pemerintah Pusat selalu merasa benar dalam memberikan regulasi. Terkadang, katanya lagi, dengan ego sektoral, membuat penanganan Covid-19 terkesan semrawut karena kurangnya koordinasi dan keterbukaan data antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pemerintah Pusat.

"Kadang kadang kebijakannya berbeda. Yang dilakukan daerah berjalan masing-masing, yang dilakukan Pusat berjalan masing masing, karena kebijakan kepala daerah berbeda juga, dan ini yang menjadi persoalan. Makanya kemarin koordinasi internal (pemerintah) yang semrawut. Jadi sebenernya yang harus dilakukan adalah bagaimana Pemerintah Pusat dan Daerah, termasuk Tangsel bersama-sama membuka data secara objektif. Pusat itu merasa selalu benar," ucap Ujang.

Baca Juga: Dibuka Sejak 21 Juli 2021, Ada Selisih Jumlah Makam Khusus Covid-19 di TPU Jombang Zona Dua Tangsel

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x