ZONABANTEN.com - Pembatasan kegiatan masyarakat diperketat oleh pemerintah saat ini dengan pemberlakuan PPKM Darurat.
Sampai hari ini ketetapan pemberlakuan PPKM Darurat masih berlangsung sampai dengan 20 Juli 2021.
Namun saat ini ramai diperbincangkan netizen adanya isu PPKM Darurat diperpanjang hingga 17 Agustus 2021.
Kabar tentang PPKM Darurat diperpanjang hingga 17 Agustus 2021 paling banyak beredar di media sosial Twitter, Facebook dan WhatsApp.
Dari hasil penelusuran, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang ditunjuk Presiden Joko Widodo menjadi Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali, tidak atau belum sama sekali mengeluarkan pernyataan tentang perpanjangan masa penerapan PPKM Darurat.
Pernyataan terbaru Luhut tentang PPKM Darurat adalah terkait penyesuian soal aturan masuk kerja pada pegawai di sektor esensial dan kritikal.
Hingga saat ini Pemerintah Pusat masih berpegang pada ketetapan bahwa PPKM Darurat dimulai 3 Juli 2021 dan akan berakhir 20 Juli 2021.
Tidak ada pernyataan dari pejabat publik di Indonesia yang menyebut PPKM Darurat diperpanjang hingga 17 Agustus 2021.