Mayoritas Fraksi di DPRD Tangerang Selatan Meminta Penjelasan Soal Pengangguran Hingga Denda Pengusaha

- 17 Juni 2021, 17:44 WIB
Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD Tangerang Selatan
Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD Tangerang Selatan /IG @dprdtangselkota

ZONABANTEN.com - Mayoritas Fraksi di DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggung Jawaban APBD tahun anggaran 2020 pada Wali Kota, dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum (Pandum).

Mulai dari Fraksi PDI Perjuangan, PSI, Gerindra-PAN, dan PKB meminta penjelasan soal pengangguran yang bertambah, kurangnya sarana pendidikan, hingga denda terhadap pengusaha yang terlambat dalam pekerjaan infrastruktur.

"Fraksi PSI menilai, bahwa sistem PPDB berbasis zonasi perlu dilaksanakan online 100% dan perlu diperbaharui, hal ini dikarenakan masih banyak kecamatan yang belum mempunyai sekolah negeri diwilayahnya, sehingga sistem zonasi ini menjadi persoalan tersendiri, karena masih banyaknya siswa yang tidak tertampung dalam sistem zonasi tersebut," kata Sekretaris Fraksi PSI Alexander Prabu dalam rapat tersebut, ditulis Kamis 17 Juni 2021.

Sementara Fraksi PDI Perjuangan menyebut adanya penambahan angka pengangguran, minimnya pengelolaan aset oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, rendahnya penyerapan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga adanya pekerjaan infrastruktur yang dianggap tak sesuai dengan kontrak, sehingga menimbulkan denda yang harus dibayarkan oleh pengusaha.

Baca Juga: Bertambah 12.624 ! Berikut 5 Provinsi Terbanyak Sebaran Kasus Baru Covid-19 Hari Kamis 17 Juni 2021

"Fraksi PDI Perjuangan menyayangkan dan juga mempertanyakan tidak terlampauinya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2020 dari target yang diharapkan, yakni
sebesar Rp1.647.056.859.549 terealisasi sebesar Rp1.538.705.693.438," ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan Putri Ayu Anisya.

"Belanja Daerah yang dianggarkan Tahun 2020 sebesar Rp3.542.859.225.236 terserap sebesar Rp3.143.397.216.971. Artinya bahwa realisasi serapan anggaran berkisar 88,72% saja, apakah program yang dijalankan tidak sesuai dengan perencanaan ataukah dianggap sebagai efisiensi?" tambah Putri.

Fraksi 'Wong Cilik' tersebut pun menyoroti bertambahnya angka pengangguran, sebab rendahnya resapan anggaran guna pemulihan ekonomi masyarakat.

"Begitu juga Angka Kemiskinan Tangerang Selatan mengalami kenaikan sebesar 0,61% sehingga penduduk Miskin di Tangerang Selatan bertambah menjadi
2,29% pada tahun 2020. Serta Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Tangerang Selatan mengalami kenaikan sebesar 3,69%, sehingga jumlah Pengangguran Terbuka bertambah menjadi 8.48% pada tahun 2020," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x