ZONABANTEN.com - Menyusul kebijakan pemerintah pusat yang melarang masyarakat untuk melakukan kegiatan mudik lebaran 201, Pemerintah Provinsi Banten segera membuat himbauan serta langkah strategis untuk diinformasikan kepada masyarakat.
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) memastikan bahwa Pemprov Banten akan mendukung kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, termasuk soal larangan mudik ini.
“Sebagai Pemerintah Daerah kita ikuti. Kita taat pada kebijakan Pemerintah Pusat. Mudik dilarang ya kita ikuti,” ungkap Gubernur kepada wartawan dalam konferensi pers yang digelar di Rumah Dinas Gubernur Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 158 Kota Serang pada Kamis 8 April 2021 yang lalu.
Baca Juga: Sebuah Tambang di China Kebanjiran, 21 Pekerja Tambang Terperangkap
Gubernur WH meyakini bahwa keluarnya larangan ini telah melalui serangkaian kajian.
“Kita akan buat himbauan yang kita sampaikan kepada masyarakat. Keluarnya keputusan ini tentunya telah melalui kajian-kajian dari Pemerintah Pusat,” jelas Gubernur Wahidin Halim.
Saat ini Pemprov Banten bekerja sama dengan Polda Banten akan membuat pos pemeriksaan untuk mengantisipasi aktivitas mudik yang dilakukan masyarakat.