"Dulu, sebelum marak transportasi online, taksi taksi konvensional pun sempat meminta kepada pelayanan UTTP, untuk ditera kebenaran dan kepastian argometer mereka. Nah, jika sudah dilakukan pemeriksaan terhadap kebenaran argometernya, kita kasih cap. Bahwa perusahaan taksi itu, argometernya sudah sesuai," tegas Maya.
"Kan dulu sempat kita dengar, ada 'argo kuda'. Nah, kalo kita sudah cek, dan ditera dari Disperindag, kita pastikan argonya sudah baik dan benar," tandasnya.
***