ZONA BANTEN - S (47) pria yang dibakar istrinya KR (53) di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), meninggal dunia di Rumah Sakit Fatmawati, usai mendapatkan luka bakar 90 persen.
Dikatakan Ketua RW Nanang Martadi, S yang bekerja sehari hari sebagai ojek online tersebut, dikabarkan menghembuskan nafas terakhirnya pagi tadi.
"Memang korban dinyatakan meninggal dunia pagi tadi. Saat ini saya sedang siap-siap menuju ke Fatmawati," kata Nanang Martadi kepada wartawan, Kamis 11 Februari 2021.
Baca Juga: Rapid Diagnostic Test Antigen Covid-19 Gratis di Puskesmas untuk Keperluan Epidemiologi
Kabar meninggalnya S, didapat Nanang melalui putri S yang berada di RS Fatmawati. "Jadi kita pengurus lingkungan terus berkoordinasi dengan putrinya yang ada di rumah sakit," ujar Nanang.
Nanang mengungkapkan, saat ini pihak keluarga sendiri harus menanggung biaya perawatan yang mencapai lebih dari Rp.32 jutaan, lantaran BPJS tidak menanggung perawatan korban tindak pidana.
"Berbagai cara meringankan beban biaya perawatan telah dilakukan oleh keluarga serta pengurus lingkungan setempat, diantaranya berkomunikasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dan menggalang dana bantuan melalui media sosial," tambah Nanang.