Kabar Gembira ! Korban Bencana Alam di Lebak Banten Dapat Dana Tunggu Hunian 500 Ribu Per Bulan

- 20 Januari 2021, 21:11 WIB
Ilustrasi bantuan
Ilustrasi bantuan /Pixabay/jclk8888

 

ZONABANTEN.com - Sebanyak 647 KK di Kabupaten Lebak yang terdampak banjir bandang dan longsor menerima bantuan dana tunggu hunian (DTH) dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Penerima bantuan dana tunggu hunian (DTH) ini tersebar di beberapa kecamatan yaitu Kecamatan Lebakgedong, Cipanas, Sajira, Curugbitung, Maja dan Cimarga.

Para penerima bantuan dana tunggu hunian akan menerima dana sebesar Rp.500 ribu per bulan selama enam bulan yang disalurkan melalui rekening BRI.

"Penyaluran DTH itu sebesar Rp500 ribu/bulan dan disalurkan meBaca Juga: Surat Pribadi dari Anaknya Tersebar, Ayah Megan Markle Akui Itu Sebagai Tanda Mengakhiri Hubunganlalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) ke rekening penerima," kata Pelaksana Harian Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebak Febby Rizky Pratama di Lebak, Selasa 19 Januari 2021 melansir dari Antara.

Baca Juga: Anak Kecanduan Bermain Gadget? Ini 8 Tips bagi Orang Tua untuk Menyelamatkannya

Menurut Rizky, sebagian besar warga sudah menerima bantuan DTH, sedangkan sisanya akan diberikan di bulan Januari 2021. Ia pun berharap bantuan DTH tersebut dapat dimanfaatkan untuk menyewa tempat tinggal yang layak dan sehat.

"Kami berharap DTH itu bisa digunakan untuk menyewa rumah yang layak dan sehat," katanya.

Menurut dia, saat ini, korban bencana alam masih ada yang tinggal di huntara dengan kondisi tidak layak huni, karena dibangun dengan terpal dan hamparan bambu, seperti di Cigobang, Kecamatan Lebakgedong dan Sajira.

Baca Juga: Jack Ma Muncul Pertama Kali Sejak 3 Bulan Menghilang, Saham Alibaba Langsung Melonjak

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah