Bawa Fakta dan Data Kecurangan Pilkada, PDI Perjuangan Tangsel Ngotot ke MK

- 17 Desember 2020, 18:21 WIB
Jubir Paslon 01 Pilkada Tangsel, Drajat Sumarsono
Jubir Paslon 01 Pilkada Tangsel, Drajat Sumarsono //Arie/Zonabanten.com

ZONABANTEN.com - Juru Bicara (Jubir) Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 01 di Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel), Drajat Sumarsono menyebut, pihaknya akan membawa data dan fakta kecurangan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ya, sedikit ada tiga fakta kecurangan yang dilakukan oleh Paslon tertentu di Pilkada Tangsel kemarin. Kami juga sudah mendapatkan surat dari Paslon kami, Muhamad-Rahayu Saraswati, untuk melanjutkan data dan fakta yang kami miliki, ke MK," kata Drajat Sumarsono, yang juga politisi PDI Perjuangan tersebut kepada Zonabanten (Pikiran Rakyat Media Network), Kamis 17 Desember 2020.

Drajat menambahkan, sejak diputuskannya Willy Prakasa dalam politik uang, pihaknya telah melihat beberapa kecurangan yang hingga kini, belum mendapatkan tindak lanjut dari Bawaslu Kota Tangsel.

Baca Juga: Dianggap Lecehkan Pancasila, Eks Presenter Tv Swasta Dipecat dari Staf Ahli MPR

"Penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), bahkan lurah yang terlibat politik SARA yang menyudutkan Paslon kami, belum lagi fakta bahwa kecurangan politik uang yang dilakukan oleh Willy Prakasa dalam mendukung salah satu Paslon, telah memiliki ketetapan hukum. Jadi dari fakta fakta tersebut, kami merasa ada korelasinya," tegas Drajat.

Saat ini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, untuk kelanjutan persoalan tersebut.

"Kami sudah rapat dengan pengacara kami. Sekarang data dan fakta yang akan dibawa ke MK, kami koordinasikan terlebih dahulu, dengan DPP. Jadi, kita punya waktu tiga hari, usai pleno KPU," ujarnya lagi.

Baca Juga: Sebaran Virus Corona Indonesia Hari Ini, Inilah 14 Provinsi dengan Kasus Positif Covid-19 Terbanyak

Drajat mengaku, tetap menghargai keputusan Pleno KPU. Namun, imbuhnya, perjuangan dalam menegakkan Pilkada yang jujur dan adil belum tuntas.

Halaman:

Editor: Bondan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x