Ambil Tanggung Jawab Paslon di Pilkada Tangsel, Satpol PP Bredel Alat Peraga Kampanye

- 6 Desember 2020, 12:01 WIB
APK para Paslon yang dibredel Satpol PP Kota Tangsel.
APK para Paslon yang dibredel Satpol PP Kota Tangsel. //Andre

 

ZONABANTEN.com - Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membredel seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) selama masa kampanye lalu. Meski pencopotan APK tersebut merupakan tanggung jawab dari setiap Pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta timnya.

"Kita pastikan semua APK itu bersih semua. Sebenarnya ini adalah menjadi tanggung jawab Paslon. Tapi, jika Paslon atau tim suksesnya tidak berkenan membersihkan, kita akan membersihkan APK itu," Sekretaris Satpol PP Kota Tangsel, Oki Rudianto kepada wartawan, ditulis Minggu 6 Desember 2020.

"Di dua kali rapat saya sampaikan, kami memohon kerjasamanya para Paslon dan timnya, untuk turut serta membersihkan APK yang dipasang," tambah Oki Rudianto.

Baca Juga: Jauh Sebelum Terjadi OTT KPK, Mensos Sempat Komentari Derita Masyarakat Karena Covid-19

Pria yang biasa dipanggil Oki ini pun, mengajak kepada para tim pemenangan dan relawan untuk bekerjasama membantu menurunkan APK masing-masing jagoannya.

"Kita mulai (dari 5 Desember 2020) malam ini sampai besok pagi, kemudian kita simultan. Kalau kita lihat masih ada, kita lanjutkan untuk dua hari kedepan sampai tanggal 8 Desember 2020," tegasnya.

Dalam hal pencopotan APK, Oki mengungkapkan, pihaknya tidak akan tebang pilih. Semua APK yang ada, akan dicopot.

"Kita pastikan tidak ada tebang pilih. Kalau ada petugas kami yang tebang pilih, silahkan laporkan ke pihak yang mengawasi," ungkapnya.

Baca Juga: Kasih Surprise Ulang Tahun untuk Amanda, Billy: Kenapa Hapus Foto Sama Unfollow Bang Billy?

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x