“Maka dari itu saya meminta kepada seluruh panitia penyelenggara mulai dari tingkat TPS hingga Kota, agar tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan melindungi warga kita dari penyebaran virus Covid-19," tegasnya.
“Kita memiliki landasan hukum PKPU Nomor 6 Tahun 2020, jadi petugas di lapangan jangan ragu untuk menindak apabila ada pelanggaran protokol kesehatan,” tandasnya.
***