PSBB Banten Diperpanjang Hingga 19 Desember 2020, Pemkot Tangerang Lakukan Deteksi Dini

- 23 November 2020, 09:57 WIB
 Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah
Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah /Tangerangkota.go.id

ZONABANTEN.com - Pemerintah Provinsi Banten kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh wilayah Provinsi Banten sebagai bentuk upaya penekanan penyebaran pandemi Covid-19.

PSBB di wilayah Banten diperpanjang selama satu bulan berlaku mulai  tanggal 20 November 2020 hingga 19 Desember 2020.

Keputusan perpanjangan pemberlakuan PSBB Banten tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.267-Huk/2020.

Baca Juga: Atasi Kecanduan Pornografi dengan Langkah-Langkah Berikut

Sejalan dengan hal tersebut, Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah mengungkapkan di wilayah Kota Tangerang masih ada yang terinfeksi meskipun jumlahnya sudah berkurang.

"Di Kota Tangerang sendiri masih ada masyarakat yang terinfeksi walau jumlahnya sudah berkurang," ungkap Arief melansir dari Tangerangkota.go.id, Jumat 20 November 2020.

Karenanya Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan Kota Tangerang masih terus melakukan deteksi dini penyebaran Covid-19.

Baca Juga: 3 Zodiak Yang Paling Mungkin Membuat Libra Patah Hati

"Sejumlah tes masih terus dilakukan agar peta penyebaran bisa selalu termonitor," jelas Arief.

Halaman:

Editor: Bondan

Sumber: tangerangkota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x