Sah, Maesyal-Intan Diduetkan Gerindra untuk Ikut Pilkada Kabupaten Tangerang 2024

1 Juli 2024, 11:24 WIB
Mochamad Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah direkomendasikan Partai Gerindra untuk maju sebagai Cabup dan Cawabup Tangerang dalam Pilkada 2024 /ANTARA

ZONABANTEN.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Mochamad Maesyal Rasyid, direkomendasikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) Tangerang.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani, dalam acara pengusungan calon kepala daerah peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang digelar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu, 30 Juni 2024.

Maesyal direkomendasikan untuk berpasangan dengan Intan Nurul Hikmah yang merupakan anak mantan Bupati Tangerang periode 2003-2013, Ismet Iskandar. Pengusungan keduanya telah disetujui Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

“Semua yang disebutkan telah mendapat rekomendasi, salah satunya pasangan Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah untuk Kabupaten Tangerang,” kata Muzani, dilansir dari ANTARA pada Senin, 1 Juli 2024.

Baca Juga: Blak-blakan, Ahmed Zaki Iskandar Dukung Mochamad Maesyal Rasyid Jadi Bupati Tangerang

Hal serupa disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerindra Provinsi Banten, Andra Soni. Dia menegaskan, semua calon kepala daerah yang diusung pihaknya telah mendapatkan persetujuan dari Prabowo.

“Yang jelas semua yang sudah disebutkan oleh DPP telah mendapat rekomendasi untuk mendapatkan dukungan,” ujarnya.

Sementara itu, menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar, tahapan Pilkada 2024 mulai berjalan. Pihaknya telah melakukan persiapan dengan merekrut sejumlah petugas yang dibutuhkan dalam pesta demokrasi tersebut.

Umar melanjutkan, pihaknya juga telah menerima pendaftaran Zulkarnain dan Lerru Yustira sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Tangerang jalur independen atau perseorangan.

Baca Juga: Gara-Gara Baliho, Mahasiswa Tangerang Raya Minta Jabatan Moch. Maesyal Rasyid Dicopot

Zulkarnain dan Lerru telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan KPU Kabupaten Tangerang untuk mengikuti Pilkada 2024. Setelah ini, pihaknya akan melakukan verifikasi untuk menjamin keakuratan informasi dalam berkas-berkas Zulkarnain dan Lerru.

Umar mengatakan, mereka yang berminat untuk mengikuti Pilkada 2024 lewat jalur independen wajib mengumpulkan 152.999 Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Kabupaten Tangerang dari beberapa kecamatan.

Jumlah tersebut merupakan 6,5 persen dari total warga Kabupaten Tangerang yang namanya terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Zulkarnain dan Lerru berhasil memenuhi syarat tersebut sehingga pendaftarannya diterima.

“Jumlah DPT di Kabupaten Tangerang sendiri 2.353.825, jadi kita ambil dari 6,5 persennya yang harus dipenuhi oleh bakal calon independen 152.999 dukungan,” tutur Umar.

Baca Juga: Baliho Sekda Kabupaten Tangerang Dipasang Jelang Pilkada 2024, Dinilai Melanggar Aturan

Sementara itu, pendaftaran calon kepala daerah jalur partai politik (parpol) baru akan dibuka KPU Kabupaten Tangerang pada Agustus mendatang. Sebanyak 4.462 Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan disiapkan untuk Pilkada Kabupaten Tangerang 2024.***

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Tags

Terkini

Terpopuler