Anggota DPRD Banten Minta Wakil Rakyat yang Main Judi Online Diproses secara Hukum

29 Juni 2024, 10:36 WIB
Musa Weliansyah, anggota DPRD Provinsi Banten, mendesak pihak berwenang untuk menindak wakil rakyat yang terlibat judi online. /Musa Weliansyah

ZONABANTEN.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Musa Weliansyah, mendesak pihak berwenang untuk segera mengusut ribuan anggota lembaga legislatif tingkat regional dan nasional yang terlibat judi online.

Desakan ini merupakan bentuk keprihatinan Musa atas informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa ada seribu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan DPRD kabupaten/kota/provinsi yang terlibat judi online.

“Kami minta para wakil rakyat yang terlibat judi online itu diproses secara hukum,” katanya, dilansir dari ANTARA pada Sabtu, 29 Juni 2024.

Musa menegaskan, wakil rakyat harus memberikan contoh yang baik agar dapat diteladani. Judi adalah perbuatan tercela yang tidak mencerminkan profesionalitas wakil rakyat sehingga hal ini harus segera ditindaklanjuti sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Tim Siber Polda Banten Bongkar Kasus Judi Online di Instagram, 5 Orang Jadi Tersangka

Musa pun meminta pihak berwenang lain untuk mengungkapkan nama-nama wakil rakyat Indonesia yang terlibat judi online sebagai bentuk sanksi sosial atas perbuatan mereka yang sangat tidak terpuji. Cara ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera.

Dia juga meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memproses ribuan anggota lembaga legislatif tersebut dan menjatuhkan sanksi yang setimpal kepada mereka. Menurut Musa, kejadian ini benar-benar mencoreng citra wakil rakyat Indonesia.

“Jika persoalan seribu anggota DPR-DPRD itu tidak diproses secara hukum, tentu dapat membuat preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia,” ujarnya.

Musa mengaku prihatin melihat banyaknya wakil rakyat Indonesia yang terlibat judi online. Nilai transaksinya pun terbilang fantastis, mencapai 25 miliar rupiah. Dia berharap pihak berwenang dapat menangani kasus ini dengan baik untuk menegakkan hukum di Indonesia.

Baca Juga: Ratusan Situs Judi Online Diblokir Polda Banten, Rata-Rata Berasal dari Luar Indonesia

Tidak hanya lembaga legislatif, Musa pun meminta seluruh aparat pemerintahan di Indonesia yang terlibat judi online termasuk lembaga eksekutif dan yudikatif untuk ditindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara ini.

“Kami berharap supremasi penegakan hukum ditegakkan seadil-adilnya tanpa pandang bulu,” tutur politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Menurut Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, judi online di Indonesia telah menyesatkan berbagai kalangan, termasuk aparat kepolisian, pejabat daerah, wartawan, dokter, dan notaris. Pihaknya pun memiliki data-data terkait identitas mereka.

“Nama, domisili, kediaman, nomor handphone, tanggal lahir, semua ada di sini, ada lengkap. Dia transaksinya di wilayah mana saja ada, lengkap. Jadi, kalau kami ikut saja, kalau dipanggil MKD atau kalau kemudian harus dibuka di sini, dalam forum tertutup, kami ikut,” ucapnya.***

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Tags

Terkini

Terpopuler