ZONABANTEN.com - Beberapa waktu lalu, telah terjadi beberapa peristiwa pelemparan batu dengan target kendaraan yang melintas di tol Tangerang Merak.
Tentunya hal ini cukup meresahkan pengguna jalan tol Tangerang Merak karena kendaraan yang melintas di jalan tol rata-rata melaju dengan kecepatan tinggi.
Sehingga apabila terkena batu terutama bagian kaca, dapat mengakibatkan kerusakan yang cukup fatal dan berbahaya.
Informasi yang terbaru ada sebanyak 7 kendaraan mengalami kerusakan akibat pelemparan batu di KM 47 Tol Tangerang Merak. Kejadian berlokasi di sekitar Desa Songgom , Kecamatan CIkande, Kabupaten Serang.
Baca Juga: Daftar Harga HP Terbaru VIVO Akhir Agustus 2020 - Y30i, Y12i, X50, Y30, V19, Y50 Turun hingga 9%
Kapolres Serang, AKBP Mariyono mengatakan, peristiwa perusakan terhadap kendaraan di KM 47 Tol Tangerang-Merak tersebut terjadi pada Jumat 28 Agustus 2020 sore.
"Mendapat laporan adanya aksi pelemparan batu tersebut, Tim Satreskrim dan personil PJR Induk Ciujung langsung bergerak ke lokasi kejadian. Petugas berhasil meringkus pelaku dan langsung digelandang ke Mapolres Serang berikut barang bukti 2 buah batu serta 1 buah paving blok," ujar Kapolres kepada wartawan saat ekspose di gedung Satreskrim Polres Serang, Sabtu 29 Agustus 2020.
Artikel ini telah dimuat sebelumnya di Kabar Banten (PRMN) dengan judul Di Tol Tangerang-Merak, 7 Kendaraan Rusak Dilempari Batu
Baca Juga: Akhirnya ! Justin Bieber dan Jaden Smith Reunian di Lagu Terbaru ‘Falling For You’
Kapolres mengatakan, pelaku diduga memungut batu disekitar jalan tol dan kemudian melakukan pelemparan batu ke tengah median jalan tol.
"Pelaku diduga mengambil batu dari pinggir jalan tol, lalu melemparkan batu tersebut dengan secara acak terhadap kendaraan yang melintas. Ada 7 kendaraan, di antaranya 4 kendaraan sedan dan minibus, serta 3 bus mengalami kerusakan di bagian kaca depan," ujar Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Didid Imawan dan Kasatreskrim AKP Arief N Yusuf.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan personil satreskrim, kata Kapolres, pelaku mengaku bernama Andrian dan diduga orang dengan gangguan jiwa. Namun, untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku, pihaknya akan bekerjasama dengan tim dokter RSUD dr Drajat Prawiranegara.
"Yang berwenang memberi keterangan soal kondisi kejiwaan pelaku adalah dokter psikolog yang menangani. Jadi, kami masih harus menunggu hasil observasi," ujar Kapolres.*** (Kabar Banten)