Gandeng 10 Lembaga, Pemkot Tangerang Berikan Layanan Konsultasi Hukum Gratis

16 Juni 2023, 11:14 WIB
Pemkot Tangerang menyediakan layanan konsultasi hukum gratis untuk masyarakat Kota Tangerang. /Pemkot Tangerang

ZONABANTEN.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberikan layanan konsultasi hukum gratis khusus untuk masyarakat Kota Tangerang.

Layanan tersebut diberikan Pemkot Tangerang melalui Pos Konsultasi Hukum Keliling. Pos ini sudah hadir di Pasar Anyar sejak Senin, 12 Juni 2023 hingga Jumat, 16 Juni 2023.

Pos Konsultasi Hukum Keliling akan pindah ke Tangcity Mall pada Senin, 19 Juni 2023 hingga Jumat, 23 Juni 2023.

Lia Dahlia, Kepala Bagian Hukum Kota Tangerang, mengatakan bahwa pengadaan pos tersebut bertujuan untuk memberikan solusi atas permasalahan masyarakat Kota Tangerang yang berhubungan dengan hukum.

“Pos Konsultasi Hukum Keliling ini merupakan pelayanan dari kami untuk memberikan solusi-solusi permasalahan pada masyarakat yang berkaitan dengan hukum. Sekarang kami di Pasar Anyar dan minggu depan akan ada di Tangcity Mall dalam upaya memberikan pelayanan yang paripurna untuk memberikan solusi terbaik pada permasalahan hukum yang dialami oleh masyarakat Kota Tangerang,” katanya.

Baca Juga: Berupaya Turunkan Angka Stunting, Pemkot Tangerang Bentuk 754 Tim Pendamping Keluarga

Lia menuturkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan sepuluh Lembaga Bantuan Hukum (BLH) yang ada di Kota Tangerang dan pos tersebut khusus untuk masyarakat Kota Tangerang saja.

Selain konsultasi, masyarakat Kota Tangerang yang membutuhkan bantuan di persidangan akan didampingi hingga proses litigasi dan inkrah.

“Untuk pos ini hanya konsultasi saja, tetapi jika di lapangan ada masyarakat Kota Tangerang khususnya masyarakat miskin akan diberikan pendampingan hingga proses litigasi dan inkrah secara gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Untuk persyaratannya, masyarakat miskin yang memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan setempat,” ujar Lia.

Informasi ini juga bisa Anda baca di situs resmi Pemkot Tangerang dalam artikel berjudul Khusus Warga Kota Tangerang, Pemkot Tangerang Berikan Layanan Konsultasi Hukum Gratis!

Baca Juga: Ubah Kulit Nanas Jadi Teh, Bank Sampah Ciledug Tangerang Jadi Bank Sampah Terbaik Pilihan KLHK

Lia pun berharap keberadaan Pos Konsultasi Hukum Keliling tersebut bisa mengedukasi masyarakat Kota Tangerang agar lebih mengerti ilmu hukum.

“Mudah-mudahan dengan Pos Konsultasi Hukum Keliling ini juga dapat mengedukasi masyarakat Kota Tangerang agar lebih mengerti dan peduli pada hukum. Selain itu, dengan adanya kegiatan ini, kami juga dapat memberikan solusi-solusi terkait permasalahan hukum kepada masyarakat Kota Tangerang,” tuturnya.

Selain pos tersebut, masyarakat Kota Tangerang juga bisa mengunjungi Bagian Hukum Setda Kota Tangerang pada hari dan jam kerja atau laman jdih.tangerangkota.go.id untuk memanfaatkan layanan konsultasi hukum gratis.***

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: tangerangkota.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler