Tanggapi Permohonan Warga Khonghucu, Ketua FKUB Tangsel: Silahkan Berproses

9 Februari 2022, 16:10 WIB
Ketua FKUB Kota Tangsel F. Zuhri/Dok. Pribadi /

ZONABANTEN.com -  Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Fachruddin Zuhri menyatakan bahwa, pihaknya siap memberikan akses kepada warga penganut khonghucu.

Zuhri meminta agar para penganut khonghucu tersebut memberikan usulan dan masukan kepada pemerintah, terhadap apa-apa saja yang dibutuhkan.

"Kami sudah melakukan pertemuan, dan kami minta kepada kawan-kawan penganut khonghucu agar berproses. Silahkan berproses. Berikan usulannya, apa saja yang dibutuhkan oleh kawan-kawan khonghucu," kata Zuhri kepada wartawan, Rabu 9 Februari 2022.

Baca Juga: Kembali Tayang Hari Ini, 5 Episode Going SEVENTEEN Tahun 2021 Paling Lucu, Bikin Perut Sakit

FKUB itu lembaga yang tidak akan membeda-bedakan agama, oleh sebab itu kami berikan akses terhadap seluruh umat beragama yang ada, silahkan ajukan dan usulkan apa yang dikehendaki dari pemerintah. Kami kan tugasnya membantu pemerintah dalam menjaga kerukunan antar umat," tegas Zuhri.

Perihal permintaan tempat ibadah yang layak, ungkap Zuhri, ada ketentuan-ketentuan yang harus dilaksanakan oleh seluruh penganut keagamaan.

Proses tersebut, imbuhnya, harus dilakukan tanpa mengeliminasi salah satu ajaran agama tertentu.

Lokasi Tempat Peribadatan penganut Khonghucu di Wilayah Serpong/Zonabanten/Ari

Baca Juga: Vladimir Putin Melunak Soal Konflik dengan Ukraina Setelah Dibujuk Emmanuel Macron: Klaim Prancis, Benarkah?

"Misalnya mau bangun tempat ibadah, kan ada ketentuan persetujuan 60 warga sekitar yang tidak keberatan, ditandatangani oleh RT dan RW setempat. Pasti kami akan bantu, kami tidak akan mengeliminasi ajaran agama apapun. Kami disini bertugas untuk menjaga kerukunan, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha maupun Khonghucu," ungkap Zuhri.

Diberitakan sebelumnya, Pengurus Majelis Agama Khonghucu Indonesia (Makin) Maruga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Han Hengki menyatakan, pihaknya tidak pernah mendapatkan bantuan apapun dari Pemerintah.

Sehingga, Imlek tahun ini, dan tahun-tahun sebelumnya, selalu menggunakan anggaran pribadi, masing-masing jemaah.

Baca Juga: RM Dukung Korea Selatan di Olimpiade Beijing, Netizen China Serang Instagram BTS

"Secara kelembagaan kita membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah. Yang masuk ke sini yah kurang lebih 400-an jemaah. Kita butuh kegiatan dan anggaran lah, karena kita di sini ada hal kemanusiaan juga yah. Itu kan mengeluarkan uang kita sendiri, seharusnya itu dari pemerintah," kata Hengki kepada wartawan, Senin 31 Januari 2022.

Bertempat di Jalan Persatuan RT 02/08, Kampung Maruga, Kecamatan Serpong, Anggota Komisi II DPRD Kota Tangsel dari Fraksi PSI Alexander Prabu mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel wajib memberikan pelayanan yang adil kepada semua warga, termasuk penganut aliran Khonghucu.

"Teman-teman Khonghucu kan sudah diakui negara, mereka juga punya hak mendapat pelayanan. Dari Pemkot, agama kan bukan soal jumlah, tapi mereka punya hak buat dilayani. Kalau saya lihat tempat peribadatannya kan cukup miris, mereka kepingin tempat ibadah yang enak buat beribadah, gitu loh," ungkap Alex.

Baca Juga: Nam Yoon Su Telah Dikonfirmasi untuk Memainkan Peran Utama dalam Drama Adaptasi Webtoon 'Borrowed Body'

Alex menuturkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tangsel, guna menyamakan persepsi perihal program-program yang dimiliki oleh FKUB dan Pemkot Tangsel.

"Mungkin pertama kita ke FKUB dulu, ada ga program-program bantuan untuk mereka, bagaimana peluang-peluangnya. Kalau ada kesempatan, kita dorong ke pemkot. Mereka tuh sebenarnya berhak untuk dilayani, sama seperti agama-agama lain," tandas Alex.***

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Tags

Terkini

Terpopuler