Angka Kehamilan di Luar Nikah Tinggi, Dinas Kesehatan Didorong Maksimalkan Edukasi

31 Januari 2022, 18:03 WIB
Kepala Dinkes Kota Tangsel dr. Alin Hendarlin. / Zonabanten/Ari /

 

ZONABANTEN.com - Ketua Divisi Kepemudaan PSI Tangerang Selatan (Tangsel) Alfonso Syamsurizal meminta agar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel lebih maksimal dalam memberikan edukasi resproduksi remaja. Hal itu (lebih maksimal), mengingat tingginya angka kehamilan di luar nikah hingga 276 kasus, di 2021 lalu.

​"Seharusnya edukasi tentang seks sudah diajarkan sedari dini. Perlunya pendidikan seks di sekolah agar siswa tau soal kesehatan reproduksi, pencegahan kepada pelecehan seksual," kata Alfonso, Senin 31 Januari 2022.

​"Teknologi kan sudah canggih, bahkan anak SD sekarang sudah punya gawai. Jadi bahaya dan sisi negatif internet ga bisa kita pandang sebelah mata. Tiap anak harus dibekali pertahanan diri yaitu kemampuan memahami dan mempertimbangkan bahaya seks pranikah," tambahnya.

Baca Juga: Hadiri Maulid Akbar Majelis Ta'lim Al-Bantani, WH: Pemerintah Inginkan Masyarakat Terbebas Dari Covid-19

Alfonso menuturkan, edukasi tentang seks menjadi pekerjaan rumah yang berat mengingat pembahasan tentang seks sangat tabu bahkan dilingkup keluarga sekalipun. Sudah saatnya para orangtua memberikan pemahaman menyeluruh, bukan hanya melarang tanpa penjelasan yang dapat dipahami setiap anak.

"Melihat dari urgensinya, ini adalah tugas kita bersama untuk menyelamatkan generasi kedepan. Divisi Kepemudaan dan Divisi Perlindungan Perempuan dan Anak PSI Tangsel mengajak pemkot untuk berkolaborasi untuk mensosialisasikan betapa pentingnya pendidikan tentang seks kepada orang tua dan pelajar," ujar Alfonso.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinkes Kota Tangsel dr. Alin Hendarlin menyebut, pihaknya telah secara rutin melakukan edukasi reproduksi remaja, di tiap-tiap fasilitas kesehatan. Pendidikan tentang seks dan reproduksi remaja tersebut, menyangkut sistem, fungsi dan proses reproduksi yang dimiliki oleh remaja.

"Menurut World Health Organization (WHO), remaja adalah mereka yang berusia antara 10 hingga 19 tahun. Pada tahap ini, anak mengalami percepatan pertumbuhan, perubahan-perubahan baik fisik maupun psikologis," tegas dr. Alin Hendarlin.

Baca Juga: Kunjungi Perumahan Japos, Aleg Golkar Tangsel Ini Serap Aspirasi Lewat Silahturahmi

Pengetahuan dasar yang perlu diberikan kepada remaja sebagai edukasi seks pranikah antara lain, pengenalan mengenai sistem, proses dan fungsi alat reproduksi (aspek tumbuh kembang remaja) dan hak-hak reproduksi," imbuh Dokter cantik tersebut.

Menurut Alin, sapaan akrabnya, pemberian edukasi terhadap usia perkawinan, hingga perencanaan kehamilan pada pasangan muda pun, menjadi konsentrasi tersendiri bagi Dinkes Kota Tangsel. Edukasi soal penyakit menular, dan dampak yang diakibatkan pun telah dilakukan di tiap-tiap sekolah, Posyandu dan Puskesmas-puskesmas di Tangsel.

"Usia perkawinan serta bagaimana merencanakan kehamilan agar sesuai dengan keinginannya dan pasangannya. Edukasi soal penyakit menular seksual dan HIV/AIDS serta dampaknya terhadap kondisi kesehatan reproduksi. Pengaruh sosial dan media sosial terhadap perilaku seksual," ungkap Alin.

Editor: Ari Kristianto

Tags

Terkini

Terpopuler