Jelang Pilkada 2024, KPU Kabupaten Serang Ajukan Anggaran Rp107 Miliar

22 Januari 2022, 19:56 WIB
KPU Kabupaten Serang AJUKAN ANGGARAN RP107 MILIAR untuk Pilkada 2024 /serangkab.go.id

ZONABANTEN.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang tengah bersiap menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang yang akan digelar pada November 2024 mendatang.

Untuk itu, KPU Kabupaten Serang mengajukan anggaran hibah kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang sebesar Rp107 miliar.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Serang, Epi Priatna, usai rapat koordinasi dengan KPU mengatakan, “Yang di usulkan KPU kurang lebih Rp107 miliar.”

Baca Juga: Warga Sempat Mengungsi Usai Rumahnya Terendam Banjir di Laweyan Solo

Atas usulan tersebut, akan ada mekanisme tahapan-tahapannya yang harus dilakukan.

“Kan Ini intinya pemilunya di Tahun 2024, jadi ada tahapan-tahapan mulai 2023 sampai 2024 itu apa, jadi bagaimana KPU merencanakannya,” ujarnya.

Tahapan mekanisme yang akan dilalui untuk merealisasikan usulan anggaran tersebut, ada pada proses ke tingkat TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang akan membahasnya.

“Ini untuk 2023 dan 2024 anggarannya, tapi intinya pelaksanaannya kan di Tahun 2024. Tapi yang jelas mekanismenya seperti itu, sesuai dengan aturan kaidah mekanisme penyusunan anggaran,” terang Epi.

Baca Juga: Tinjau Pembangunan Stadion Maulana Yusuf, Subadri: Saya Harap Masyarakat Menjaga Fasilitas

Kendati demikian, meski sudah masuk dalam tahapan tingkat TAPD dan Banggar DPRD pihaknya tidak bisa memastikan akan di realisasi sesuai yang di usulkan KPU Kabupaten Serang.

“Belum tentu di setujui, namanya pengajuan nanti dibahas oleh TAPD dan Banggar tentunya nanti sesuai dengan kebutuhan,”jelasnya.

Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengatakan, rapat koordinasi persiapan anggaran untuk Pilkada Tahun 2024 bersama pemerintah daerah sangat penting untu dilaksanakan.

Alasannya, anggaran ini terdiri dari dua kontruksi yang disusun. Pertama, tanpa suport dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan yang kedua disupport dari Pemprov Banten.

Baca Juga: Polisi Amankan Pengangguran Pengedar Ganja Seberat 24 Kg, Ditaksir Berharga 350 Juta

“Kita ada dua kontruksi anggaran sebesar Rp107 miliar dan Rp60 miliar. Kalau Rp107 miliar semua ditanggulangi oleh APBD (Kabupaten Serang) tanpa ada kosering APBD Provinsi Banten, tapi kalau ada kosering dari Pemprov Banten cuma Rp60 miliar yang kita butuhkan,”ujar Abidin.

Anggaran tersebut di khususkan untuk pelaksanaan Pilkada Kabupaten Serang tidak termasuk Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).

Pilkada merupakan Amanat UU Nomor 10 Tahun 2016 yang dibiayai dari APBD.

“Kalau pileg, pilpres itu jelas dari APBN seluruhnya APBN, kalau pilkada itu fokus di pemilihan bupati,”terangnya.

Dengan pengajuan Rp107 miliar, Abidin menegaskan nilai tersebut rasional.

Baca Juga: Bawaslu-KPU Adakan Pertemuan Membahas Penyederhanaan Surat Suara Pemilu dan Pilkada 2024

Pada Pilkada Tahun 2020 lalu saja harus menggunakan Rp75,6 miliar. Jumah itu belum termasuk untuk anggaran penangan covid-19.

Anggaran bertambah karena harus menggunakan protokol kesehatan bagi penyelenggara dan pemilih seperti masker, tempat mencuci tangan dan handsanitizer, alat pelindung diri (APD) serta harus steril di setiap tempat pemungutan (TPS).

“Sebesar Rp107 miliar itu 61 persen itu untuk ad hoc baik honor maupun operasional, kebutuhan KPU cuma 49 persen itu untuk logistik, sosialisasi, alat peraga, kampanye dan lain sebagainya” papar Abidin.

Baca Juga: Inilah Dua Derby Nasional J1 League yang akan Mewarnai Musim 2022

Abidin menambahkan, anggaran tersebut harus di realisasi pada Tahun 2023 mendatang karena pelaksanaan pilkada digelar pada November 2024 mendatang.

Hadir juga Anggota Komisi I DPRD, Jaenal Abidin, dan perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan para Komisioner KPU Kabupaten Serang.***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Serangkab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler