DPRD Tangsel Angkat Bicara Soal Dugaan Persekongkolan Horizontal di Lelang Angkut Sampah

20 Agustus 2021, 15:09 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangsel Aldi Zuhri // Zonabanten/Arie

ZONABANTEN.com - Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Aldi Zuhri angkat bicara soal adanya kemungkinan terjadinya persekongkolan horizontal yang diungkapkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia.

Menurut Aldi, dugaan tersebut tetap harus dibuktikan dengan fakta agar tidak menjadi berita hoax.

"Undang-undang nomor 27 tahun 2009 jelas mengatur bahwa anggota legislatif tidak boleh bermain proyek. Dalam proses lelang jasa angkut sampah tidak boleh ada intervensi dari anggota dewan, tetapi perlu diingat jangan sampai katanya-katanya dan menjadi berita hoax," kata Aldi kepada wartawan, ditulis Jumat 20 Agustus 2021.

Baca Juga: Pengakuan Wartawan Afghanistan yang Kabur ke Indonesia, Pernah Disekap dan Disiksa Taliban

Aparat penegak hukum (APH), tutur Aldi, harus mengusut secara tuntas, jika keterlibatan oknum legislator terbukti. Pasalnya, tambah Aldi, lembaga DPRD akan menjadi rusak, jika pelanggaran oknum legislator tersebut dibiarkan dalam proses tender milik mitranya, yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

"Karena memang gak boleh, lembaga itu akan rusak karena ada oknum seseorang. Dari 50 orang ini anggota dewan DPRD Tangsel, disebabkan salah satu oknum bisa jadi rusak. Oleh karna itu bisa saja pihak yang berwenang katakanlah Kejaksaan untuk bisa mengusut kasus ini, kalo memang kita tahu ada oknum segera usut. Dalam hal ini siapa, yaitu Kejaksaan dan Kepolisian," ungkapnya.

Aldi menambahkan, Komisi IV akan melakukan pembahasan terhadap DLH Kota Tangsel perihal proyek yang tengah ramai menjadi perbincangan tersebut, pada triwulan ketiga. Yakni di Bulan September atau Bulan Oktober mendatang.

Baca Juga: Pembunuhan di Subang, Mobil Mewah Menjadi Saksi Bisu Kematian Ibu dan Anak

"Saya akan mencoba di Bulan September atau Oktober. Di triwulan ketiga untuk membahas proses lelang jasa angkut sampah tersebut dan baru bisa saya jawab, setelah evaluasi. Kemudian anggaran nya berapa, yang pasti di anggaran perubahan ini, DLH mengalami penurunan anggaran," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Deputi Hukum dan Penyelesaian Sanggah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Setya Budi Arijanta menyatakan dengan minimnya peserta pendaftaran di beberapa lelang yang digelar oleh Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), patut diduga adanya persekongkolan horizontal dalam pengadaan-pengadaan tersebut, termasuk pada Lelang Jasa Angkut Sampah senilai Rp.18 miliar.

"Kan gini, jadi kasus persekongkolan horizontal itu gini, awalnya banyak yang daftar, tapi yang masukin penawaran cuma dua peserta, itu aneh. Atau gini, misal yang masukin penawaran ada lima peserta, tapi yang tiga sengaja mengugurkan diri, itu juga aneh. Artinya, itu terjadi penawaran yang masuk tidak mencerminkan persaingan yang sehat. Kalau tidak mencerminkan persaingan yang sehat, ya kita batalin," kata Setya saat dimintai keterangan, ditulis Rabu 18 Agustus 2021.

Baca Juga: Meluncur di Indonesia, ini Spesifikasi dan Harga OPPO Reno 6

Pasalnya, kata pria yang akrab disapa Setya tersebut, dengan proyek yang dikategorikan sederhana itu, sepantasnya akan banyak peserta yang mendaftarkan diri dan mengikuti proses tender seperti yang dilaksanakan oleh BLP Kota Tangsel.

"Atau dari awal, bikin syaratnya terlalu aneh, jadi pas peserta baca dokumen, ah ini udah diketahui yang menang pasti si 'A', karena sudah mengarah ke penyedia tertentu, jadi syaratnya atau harganya tidak logis.
Sebaiknya itu (lelang) dikaji dulu, apakah memang bisa karena dokumen sejak awalnya salah, atau ada persekongkolan horizontal, itu harus dilihat dulu," tegas Setya.

***

 

Editor: Ari Kristianto

Tags

Terkini

Terpopuler