ZONABANTEN.com - Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020 kian dekat, Bawaslu Provinsi Banten persiapkan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menghadapi kemungkinan adanya Perselisihan Hasil Pemungutan (PHP).
Kemungkinan tersebut dibahas dalam Rapat Kerja dan Teknis (rakernis) yang dilaksanakan di Hotel Swiss Bell Cikande pada tanggal 1-3 Desember 2020.
Rapat tersebut dilakukan dalam Rangka Kesiapan Pemberian Keterangan Perselisihan Hasil Pemilihan.
Baca Juga: Massa Berkerumun saat Penyidik Polda Metro Jaya Layangkan Surat Pemanggilan Kedua untuk Habib Rizieq
Baca Juga: Pikiran Rakyat Media Network, Setahun Lahirkan 140 Inkubator Mediapreneur Tersebar di Nusantara
"Jadi Bawaslu harus siap sedia jika dimintai keterangan terkait hasil pengawasannya dihadapan sidang PHP," ungkap Didih M.Sudi selaku Ketua Bawaslu Banten saat pembukaan.
Menurutnya pengawasan yang dilaksanakan harus sesuai dengan regulasi.
"Terakhir yang harus dipersiapkan yaitu setelah melakukan pengawasan tugas selanjutnya menyusun dan membuat laporan kinerja," lanjutnya.
Baca Juga: Benarkah Covid-19, Tinnitus ‘Telinga Berdenging’ dan Gangguan Pendengaran Ada Kaitannya? Yuk Ketahui
Rapat tersebut diikuti oleh empat Bawaslu Kota/Kab yang mengikuti Pilkada Serentak 2020, juga dihadiri oleh Bupati dengan Wakilnya dan Walikota serta Wakil Walikota.***