ZONABANTEN.com - PT Pertamina (Persero) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi per 1 Desember 2022.
“PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga BBM Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum” tulis PT Pertamina pada Rabu, 30 November 2022 seperti dikutip ZONA BANTEN.com dari PERTAMINA.
Baca Juga: BBM Naik Lagi, Berikut Harga Pertamax, Pertamax Turbo Hingga Dexlite Terbaru
Kenaikan harga BBM terjadi pada beberapa jenis BBM, yakni Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite. Sedangkan, harga Pertalite, Pertamax, dan Pertamina Bio Solar tidak mengalami kenaikan.
Pertamax Turbo mengalami kenaikan menjadi Rp15.200. Pertamina Dex mengalami kenaikan menjadi Rp18.800. Sedangkan, Dexlite mengalami kenaikan menjadi 18.300.
Namun, harga BBM tersebut dapat berbeda-beda di sejumlah provinsi yang ada di Indonesia.
Baca Juga: Kapan BLT UMKM 2022 Cair? Buka eform.bri.co.id dan Dapatkan Bantuan Rp600 Ribu SEKARANG!
Berikut harga Pertamax Turbo terbaru di semua provinsi yang ada di Indonesia:
Prov. Aceh 15.200