CATAT! Berikut Daftar Lokasi Perpanjangan SIM untuk Wilayah DKI Jakarta

- 11 Oktober 2021, 08:10 WIB
Ilustrasi SIM. Ada kompensasi sampai 27 Juli 2021 untuk perpanjangan SIM saat PPKM Darurat.
Ilustrasi SIM. Ada kompensasi sampai 27 Juli 2021 untuk perpanjangan SIM saat PPKM Darurat. /Polri.go.id/

ZONABANTEN.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, Senin 11 Oktober 2021.

Dikutip dari akun @TMCPoldaMetro di Jakarta menjelaskan terdapat layanan SIM Keliling di lima lokasi wilayah Jakarta yang beroperasi pada pukul 08:00 WIB hingga 14:00 WIB.

Berikut daftar lokasi layanan SIM Keliling tersebut yakni:
Jakarta Timur di Mall Grand Cakung.
Jakarta Selatan di  Kampus Trilogi Kalibata dan Jalan M Saidi Raya Petukangan.
Jakarta Barat di Mall Citraland Grogol.
Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng

Baca Juga: Bocoran Kartu Prakerja Gelombang 22: Prediksi Lengkap Kuota Pendaftar yang Akan Diterima

Bagi masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM sebaiknya menyiapkan dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM keliling yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Sebagai informasi bahwa gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku atau belum habis masanya.

Selain itu, selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Twitter TMC PMJ


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x