SIM Keliling, Perpanjang SIM di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Bandung, Rabu, 16 Desember

- 16 Desember 2020, 09:50 WIB
Pelayanan perpanjang SIM keliling
Pelayanan perpanjang SIM keliling /PMJ/ dok Net

ZONABANTEN.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan layanan perpanjang SIM di sejumlah titik di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), dan Bandung.

Pelayanan SIM keliling disediakan guna memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan masa berlaku SIM.

Layanan perpanjang masa berlaku SIM tersedia pada Rabu, 16 Desember 2020 di beberapa lokasi di Jabodetabek, diantaranya:

Lokasi mobil SIM Keliling pertama yaitu di Mall Grand Cakung, yang bisa digunakan oleh warga yang ada di Jakarta Utara untuk mengurus perpanjang SIM.

Sementara, bagi yang ada di wilayah Jakarta Pusat, bisa datang ke ITC Cempaka Mas.

Baca Juga: Laporan Cuaca BMKG Rabu, 16 Desember 2020, Cek Daerah mana di JABODETABEK yang Berpotensi Hujan

Satu mobil SIM Keliling dihadirkan di Lippo Plaza Kramat Jati, yang melayani perpanjang SIM untuk warga Jakarta Timur.

Mereka yang tinggal di wilayah Jakarta Barat bisa datang ke mobil SIM yang ada di Mall Citraland Grogol.

Kemudian, mobil SIM Keliling terakhir ada di Kampus Trilogi Kalibata, yang lokasinya ada di Jakarta Selatan.

Waktu pelayanan semua mobil SIM Keliling yakni mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Selanjutnya, pengurusan perpanjang SIM warga Bogor pada hari ini bisa dilakukan di mobil SIM Keliling yang terparkir di Yamaha Mekar Motor Cibinong. Waktu pelayanannya mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Berikutnya, warga Bandung yang butuh mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, bisa mengunjungi satu dari dua mobil SIM Keliling yang pada hari ini diparkir di BTC Fashion Mall dan Pasar Modern Batununggal.

Baca Juga: Hasil Suvey Stafsus Jokowi: Netizen Dukung Indonesia Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel

Pelayanannya bisa diakses warga mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Sedangkan, warga Bekasi yang masa berlaku SIM akan segera habis, bisa melakukan perpanjangan masa berlaku di mobil SIM Keliling yang terparkir di Mega Bekasi Hypermall.

Jangan lupa untuk mengambil nomor antrean, karena kuotanya terbatas. Waktu pelayanannya mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.

Berikutnya warga Kota Tangerang yang ingin melakukan perpanjangan SIM anda sudah dapat melakukan perpanjangan di SIM Keliling Polrestro Tangerang Kota.

Pelayanan SIM Keliling menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak.

Lokasi pelayanan perpanjang SIM di Pospol Pinang Cipondoh berlaku mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.

Baca Juga: Siapkan Alat Ini, Besok ada Fenomena Langit Langka, Segitiga Bulan-Jupiter-Saturnus

Kemudian di Depok, pelayanan perpanjang SIM akan digelar di Gedung Eks Ramayana, Jl. Raya Bogor no. 37, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, pukul 8.00-12.00 WIB. Serta, ITC Depok, Jl. Margonda Raya no. 56, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, mulai pukul 8.00-12.00 WIB.

Patut diperhatikan bagi pemohon perpanjangan SIM, batas waktu pendaftaran perpanjangan di Mobil SIM Keliling hanya sampai pukul 10.00 dan dibatasi jumlah pengunjung hingga 200 orang.

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C. Syaratnya yakni Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

Biaya perpanjangan adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Warga yang ingin menggunakan pelayanan perpanjang SIM keling harus menyesuaikan jadwal sebab pelayanan ini tidak berada di lokasi yang sama setiap hari.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x