Samsat Keliling di Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi Urus Perpanjang SIM, STNK, Pajak Kendaraan

- 7 Desember 2020, 07:41 WIB
Ilustrasi Samsat Keliling
Ilustrasi Samsat Keliling /PMJ

ZONABANTEN.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan layanan Samsat Keliling (Samling) di sejumlah titik di kawasan Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).

Pelayanan Samling disediakan guna memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

"Termasuk juga untuk membayar bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB)," tulis akun "Twitter" @TMCPoldaMetro.

Layanan tersedia pada Senin, 7 Desember 2020 mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB di beberapa lokasi, diantaranya:

Baca Juga: Laporan Prakiraan Cuaca BMKG Senin, 7 Desember 2020, Cek Daerah di JABODETABEK yang Berpotensi Hujan

1. Samsat keliling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat.

2. Samsat keliling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara.

3. Samsat keliling Jakarta Barat di halaman parkir Samsat Jakarta Barat.

4. Samsat keliling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan.

5. Samsat keliling Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur.

6. Samsat keliling Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Palm Semi Karawaci Kota Tangerang.

7. Samsat keliling Ciledug di halaman parkir Samsat Ciledug dan Kantor Kec. Pinang Ciledug.

Baca Juga: Hore, 1,2 Juta Vaksin Sinovac Yang Dipesan Pemerintah Telah Tiba di Bandara Soekarno Hatta

8. Samsat keliling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong Intermark BSD dan ITC BSD Serpong.

9. Samsat keliling Ciputat di halaman parkir Samsat Ciputat dan Area parkir gerai Bintaro Ciputat.

10. Samling Kelapa dua di halaman parkir Samsat kelapa dua, pasar modern intermoda Cisauk Kelapa dua, dan Pasar Modern Karawaci Kelapa dua.

11. Samling Kota Bekasi di halaman parkir Samsat Kota Bekasi.

12. Samling Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat Kab. Bekasi.

13. Samling Depok di halaman parkir samsat Depok, Kelurahan Kalimulya Cilodong Depok, dan Kelurahan Tapos Depok.

14. Samling Cinere di halaman parkir Samsat Cinere.

Baca Juga: Liga Primer Inggris, Tottenham Hotspur VS Arsenal, Son Bawa Spurs Pertahankan Puncak Klasemen

Warga yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku PKB diimbau untuk tetap menjaga jarak fisik dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 seperti menggunakan masker dan mencuci tangan.

Sebelum mengakses layanan ini, pastikan sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, antara lain KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.

Pembayaran PKB di Gerai Samsat Keliling hanya untuk pajak tahunan.

sedangkan untuk perpanjang STNK dan pergantian plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat di lokasi masing-masing.

Pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum.

Pemilik kendaraan yang ingin melakukan pembayaran PKB harus menyesuaikan jadwal sebab pelayanan ini tidak berada di lokasi yang sama setiap hari.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Twitter @TMCPoldaMetro


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x