Sudah Siapkah Kita Menghadapi Tatanan Hidup Baru (New Normal) - Oleh IRMAL GANDA. S.Ip. MM*

- 28 Mei 2020, 17:06 WIB
Ilustrasi Social Distance
Ilustrasi Social Distance //Gerd Altmann-Pixabay

Baca Juga: New Normal : Kemenkes Terbitkan Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja

 

 IRMAL GANDA. S.Ip. MM - Dosen Manajemen Universitas Pamulang, Coach Wirausaha Indonesia
IRMAL GANDA. S.Ip. MM - Dosen Manajemen Universitas Pamulang, Coach Wirausaha Indonesia

Sebagaimana kita ketahui, Covid-19 ini menyebar dari negara Tiongkok, atau dengan kata lain masuk dari negara luar. Kebijakan New Normal, sedapat mungkin pemerintah harus tegas mengantisipasi masuknya kembali virus Covid-19 melalui pendekatan yang ditargetkan untuk melacak siapapun tanpa pengecualian yang berpotensi membawa virus ini masuk ke wilayah Indonesia.

Menurut pakar epidemologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono, apabila persyaratan epidemiologi belum dapat dipenuhi, seharusnya new normal atau tatanan hidup baru harus dipikirkan baik-baik dan dipertimbangkan secara matang, karena jika dipaksakan penerapannya mengkhawatirkan akan menimbulkan dampak negatif yang lebih besar.

Menurut beliau ada beberapa indikator atau persyaratan bila ingin menerapkan new normal, dan itu sangat penting untuk dijadikan pertimbangan.

Baca Juga: New Normal : Ganjar Pranowo Tegur Pengunjung Mal Yang Tidak Pedulikan Physical Distancing

Indikator-indikator tersebut di antaranya, jumlah kasus covid-19 sudah menunjukkan penurunan yang signifikan, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) juga sudah harus mengalami penurunan, dan angka kematian pun juga menurun. Lalu layanan kesehatan siap, lengkap dengan alat pelindung diri (APD) yang cukup, dan ventilator yang tersedia di ICU.

Selama indikator-indikator tersebut belum terpenuhi, seharusnya untuk melangkah ke fase tatanan hidup baru (new normal) belum bisa diimplementasikan.

Untuk mendukung kebijakan ini, partisipasi dan tingkat kesadaran masyarakat yang diharapkan akan menjadi penentu tata kehidupan baru agar semua sektor kehidupan kembali normal, wajib disiplin dilingkungan kerja ataupun dilingkungan sosial dimanapun berada, mengikuti aturan pemerintah, mengikuti protokol kesehatan sesuai standar yang sudah ditetapkan. Masyarakat harus terbuka, kooperatif, sebagai sumber informan bagi pemerintah dalam mengentaskan pandemi Covid 19.***

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x